Pemprov DKI Sedang Memproses Penjualan Saham DLTA

4 Maret 2019 13:44 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Produk dari PT. Delta Djakarta. Foto: Dok. deltajkt.thinkrooms.com
zoom-in-whitePerbesar
Produk dari PT. Delta Djakarta. Foto: Dok. deltajkt.thinkrooms.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tetap akan menjual saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki 26,25 persen atau 210.200.700 lembar saham DLTA.
ADVERTISEMENT
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati, mengungkapkan pelepasan saham DLTA masih dalam proses. Dia bilang bahwa proses pelepasan saham DLTA bukan perkara yang mudah karena butuh kajian yang sekarang ini ditangani langsung oleh Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta.
"Jadi untuk langkah-langkah proses penjualan saham itu kan enggak bisa langsung," tegas dia saat ditemui di Gedung Balai Kota, Jakarta, Senin (4/3).
Adapun teknis pelepasan saham DLTA milik Pemprov DKI Jakarta mencakup penilaian harga saat saham tersebut dilepas, proses transaksi, hingga beauty contest atau pemilihan mitra bisnis untuk penasihat keuangan.
"Saya harus pastikan dulu dari beberapa item, jadi kita harus lihat dari segi teknisnya, manajemen risiko ekonomi kan semua harus kita lakukan. Yang pasti kita akan lakukan percepatan, mereka (konsultan) akan paparkan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian yang tidak kalah penting adalah izin dari DPRD. "iya lah, pasti nanti dikomunikasikan keputusan-keputusan kayak gini kan," sebutnya.
Sementara itu mengenai penambahan saham kepemilikan Pemprov DKI Jakarta sebesar 2,91 persen, Sri menjelaskan bahwa itu berasal dari Badan Pengelolaan Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya). BP IPM Jaya yang merupakan satuan kerja di Pemprov DKI Jakarta sudah dibubarkan sejak tahun 2000 dan saham kepemilikannya di DLTA sebesar 2,91 persen menjadi milik Pemprov DKI Jakarta.
"Dulu kan BP IPM kan ininya Pemprov, kalau untuk proses divestasi itu yang kita gabungkan," tutupnya.
Dihubungi secara terpisah, Komisaris Utama DLTA, Sarman Simanjorang, menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta memang tetap ingin melepas saham kepemilikan mereka di DLTA. Pemprov DKI Jakarta bahkan sudah meleburkan saham DLTA milik BP IPM Jaya agar saat proses penjualan bisa lebih mudah.
ADVERTISEMENT
"Agar tertib administrasi saat pelepasan saham nanti, itu digabung. Supaya nanti orang melihat atau buyer mau beli, itu kan punya Pemprov kok atas namanya dua. Makanya digabung jadi satu," sebut dia.