Pencairan Bantuan Subsidi Upah Masuk Tahap 7, Penerima Bisa Ambil di Kantor Pos

8 November 2022 16:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengunjungi Mojokerto Jawa Timur memastikan BSU tersalurkan tepat sasaran.  Foto: Dok. Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengunjungi Mojokerto Jawa Timur memastikan BSU tersalurkan tepat sasaran. Foto: Dok. Kemnaker
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kini sudah memasuki tahap ke-7. Proses penyaluran tahap ini akan dilakukan melalui kantor pos.
ADVERTISEMENT
"Ini sudah tahap yang ke-7, ini semua dilakukan melalui kantor pos. Karena yang melalui himbara sudah selesai semua. Yang kantor pos akan melakukan penyerahan bantuan kepada 3,6 juta (penerima)," kata Ida di Gedung DPR RI, Selasa (8/11).
Penyaluran BSU melalui kantor pos tersebut hingga saat ini sudah tersalurkan kepada 1,1 juta penerima. Bantuan tunai sebesar Rp 600.000 itu diserahkan kepada kantor pos untuk kemudian bisa disalurkan melalui perusahaan tempat penerima bekerja, atau bisa diambil sendiri di kantor pos.
Menaker Ida Ida Fauziyah usai menghadiri pertemuan ke-VI Employment Working Group Meeting (EWG) di Ayana Resort and Spa, Jimbaran, Bali, Senin (12/9/2022). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan bantuan subsidi upah ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja. BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan, atau senilai upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
BSU diprioritaskan untuk pekerja yang belum menerima program keluarga harapan (PKH), program Banpres Usaha Mikro (BPUM), dan penerima Kartu Prakerja. Selain itu penerima juga dikecualikan bagi ASN dan TNI Polri.
"Insyaallah kalau melihat progresnya, dalam waktu dekat kita bisa selesaikan semua, menyerahkan bantuan subsidi kepada yang berhak," pungkasnya.