Pendaftar Vaksinasi Mandiri ke Kadin 17 Ribu Perusahaan, Kapan Pelaksanaannya?

26 Maret 2021 6:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani jalani vaksinasi kedua di lingkungan istana kepresidenan pada Rabu (27/1).  Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani jalani vaksinasi kedua di lingkungan istana kepresidenan pada Rabu (27/1). Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pendaftar program vaksinasi mandiri atau berbayar ke Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia, telah mencapai lebih dari 17 ribu perusahaan. Jumlah itu diperkirakan masih akan terus bertambah hingga waktu pelaksanaannya nanti.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Kadin, Rosan P. Roeslani, mengungkapkan minat pengusaha untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi mandiri yang dinamai Vaksinasi Gotong Royong sangat tinggi. Hingga saat ini pihaknya telah menerima pendaftaran dari 17.387 perusahaan.
"Jumlah pendaftar mengalami penambahan sejak tahap pertama pendaftaran dibuka. Hingga kini Batch 2 ditutup, total pendaftar mencapai sedikitnya 17.387 perusahaan dengan total vaksinasi mencapai 8.665.363 orang," kata Rosan dalam keterangan tertulis, Jumat (26/3).
Rosan menuturkan sektor industri padat karya atau manufaktur yang mendaftar di vaksin.kadin.id mencapai 981 perusahaan. Setiap perusahaan padat karya bisa mendaftarkan vaksinasi untuk karyawan dan keluarga karyawannya mencapai ribuan, bahkan puluhan ribu orang.
Sementara itu, sektor perdagangan, ekspor/impor dan ritel mencapai 4.882 perusahaan pendaftar. Konstruksi dan infrastruktur mencapai 1.119 dan sektor jasa mencapai 1.403 perusahaan, dan sektor-sektor industri lainnya.
Sejumlah tenaga kesehatan mendapatkan vaksinasi dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
"Datanya masih bergerak terus dan masih banyak perusahaan yang mau daftar di tahap 3," katanya.
ADVERTISEMENT
Sebagai induk organisasi dunia usaha, Kadin akan mensinergikan program vaksinasi mandiri dengan berbagai pihak untuk turut serta dalam upaya mengurangi transmisi/penularan serta menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19.
"Kami mendukung upaya-upaya percepatan untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi," imbuhnya.
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang salah satunya mengatur tentang Program Vaksin Gotong Royong atau vaksin mandiri yang dilakukan oleh perusahaan swasta pada karyawan dan buruh.
Dalam Permenkes itu disebutkan bahwa pelaksanaan vaksin gotong royong dilakukan oleh pihak swasta tanpa menggunakan vaksin program pemerintah, fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan milik pemerintah agar tidak mengganggu program vaksinasi nasional.
ADVERTISEMENT
"Perkiraan pelaksanaan vaksinasinya di pertengahan April," ujar Ketua Umum Kadin itu.