Pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat Masih Buka hingga 11 Agustus 2021
ADVERTISEMENT
Pendaftaran menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di wilayah Papua dan Papua Barat kembali diperpanjang. Peserta yang ingin mengikuti seleksi khusus formasi ini masih bisa mendaftar hingga 11 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Plt Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN ), Paryono, mengatakan penyesuaian waktu pendaftaran bagi pelamar PPPK Guru di dua wilayah ini ditetapkan melalui Surat BKN Nomor 6652 tahun 2021 yang dikeluarkan pada 31 Juli 2021.
"Waktu pendaftaran yang dapat diakomodasi bagi instansi pada wilayah Papua dan Papua Barat adalah sampai tanggal 11 Agustus 2021. Selanjutnya untuk jadwal dan lokasi tahapan seleksi berikutnya dapat berkoordinasi dengan Ditjen GTK Kemenristekdikti," ujar Paryono dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8).
Secara keseluruhan, tahapan seleksi CPNS saat ini tahap seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 memasuki proses pengumuman hasil seleksi administrasi mulai tanggal 2 hingga 3 Agustus 2021.
Pengumuman hasil seleksi dapat dilihat pada laman masing-masing instansi yang dipilih, atau bisa melalui portal SSCASN BKN dengan akses akun yang didaftarkan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, peserta diberikan masa sanggah pada tanggal 4 dan 5 Agustus 2021. Tahapan selanjutnya, instansi akan memberikan jawaban sanggah pada tanggal 4 hingga 13 Agustus serta pengumuman hasil pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.
Sementara untuk tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kemampuan Dasar atau SKD belum ditetapkan jadwal resminya. "Sementara baru sampai sini, belum keluar jadwal SKD," kata Paryono kepada kumparan, Selasa (3/8).