Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pendapatan Masyarakat Tertekan Akibat Virus Corona, Rasio Gini Naik Jadi 0,381
15 Juli 2020 14:55 WIB

ADVERTISEMENT
BPS mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur rasio gini (Gini Ratio) pada Maret 2020, naik menjadi 0,381. Kondisi tersebut disebabkan pandemi virus corona yang membuat pendapatan masyarakat menurun.
ADVERTISEMENT
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, gini ratio Maret 2020 meningkat 0,001 poin jika dibandingkan September 2019 sebesar 0,380, dan menurun 0,001 poin dibandingkan Maret 2019 yang sebesar 0,382.
"Pada Maret 2020 ini gini ratio naik tipis, dari 0,380 ke 0,381 dan peningkatan ini terjadi di kota maupun di desa," kata Suhariyanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/7).
Secara nasional nilai Gini Ratio Indonesia selama periode Maret 2013 hingga September 2014 mengalami fluktuasi. Kemudian mulai menurun pada periode Maret 2015 hingga September 2019.
BPS menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa selama periode Maret 2015 hingga Maret 2019 terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Indonesia.
"Namun demikian, akibat adanya pandemi Covid-19, nilai Gini Ratio kembali mengalami kenaikan pada Maret 2020," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di perkotaan pada Maret 2020 sebesar 0,393. Hal ini menunjukkan terjadi kenaikan 0,002 poin dibanding September 2019 yang sebesar 0,391, dan meningkat 0,001 poin dibanding Maret 2019 yang sebesar 0,392.
Untuk daerah perdesaan, Gini Ratio pada Maret 2020 tercatat 0,317, naik 0,002 poin dibandingkan September 2019 dan tidak berubah dibandingkan Maret 2019. Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2019 dan Maret 2019 masing-masing tercatat sebesar 0,315 dan 0,317.
Selain Gini Ratio, ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah, atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Pada Maret 2020, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,73 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini meningkat jika dibandingkan dengan September 2019 yang sebesar 17,71 persen dan Maret 2019 yang sebesar 17,71 persen.
Jika dibedakan menurut daerah, pada Maret 2020 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 16,93 persen.
Sementara persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat 20,62 persen. Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia daerah perkotaan termasuk ketimpangan sedang, sementara perdesaan termasuk ketimpangan rendah.
Pada Maret 2020, provinsi yang mempunyai nilai Gini Ratio tertinggi tercatat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,434.
Sementara Gini Ratio terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar 0,262. Dibanding dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,381, terdapat delapan provinsi dengan angka Gini Ratio lebih tinggi, yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (0,434), Gorontalo (0,408), Jawa Barat (0,403), DKI Jakarta (0,399), Papua (0,392), Sulawesi Tenggara (0,389), Sulawesi Selatan (0,389), dan Papua Barat (0,382).
ADVERTISEMENT