Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Naik 2 Persen di Kuartal III 2019

11 Desember 2019 11:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Industri asuransi jiwa mencatatkan kenaikan pendapatan premi sebesar 2 persen menjadi Rp 143,77 triliun di kuartal III 2019. Di periode yang sama tahun lalu, pendapatan premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 140,94 triliun.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi tersebut, total pendapatan juga melonjak sebesar 14,7 persen menjadi Rp 171,83 triliun. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah pendapatan premi ini didorong oleh peningkatan premi lanjutan atau reguler dan premi bisnis baru.
“Total premi lanjutan yang dicatatkan pada kuartal III 2019 sebesar Rp 53,78 triliun, naik 4,7 persen dari periode sebelumnya. Sementara total premi bisnis baru tercatat yang terkumpul di kuartal III tahun ini naik 0,5 persen menjadi Rp 89,98 triliun,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, saat jumpa pers di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12).
Ilustrasi Asuransi Foto: Pixabay
Sementara itu, dia juga menjelaskan bancassurance memiliki kontribusi terbesar terhadap total premi sebesar 41,8 persen kemudian diikuti keagenan sebesar 39,9 persen, dan alternatif lain 18,4 persen.
ADVERTISEMENT
Total klaim kuartal III 2019 Rp 104,3 triliun tumbuh 17,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 88,82 triliun. Hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar Rp 19,97 triliun juga tumbuh 1.456 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 1,28 triliun.
“Kenaikan signifikan ini karena meningkatnya pemahaman masyarakat atas peran asuransi termasuk sebagai investasi,” katanya.
Peningkatan signifikan dalam hasil investasi juga diikuti oleh peningkatan signifikan klaim reasuransi sebesar Rp 4,07 triliun dari sebelumnya Rp 2,87 triliun. Di sisi lain, total aset industri tercatat sebesar Rp 548,82 triliun, tumbuh 6,8 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 513,94 triliun. Peningkatan aset ini terjadi karena jumlah investasi yang meningkat jadi Rp 481,4 triliun dari sebelumnya Rp 457,55 triliun.
ADVERTISEMENT