Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 52,6 Triliun per Februari 2025
13 Maret 2025 13:25 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut penerimaan Kepabeanan dan Cukai (Bea Cukai) mencapai Rp 52,6 triliun per Februari 2025. Terdapat kenaikan 2,1 persen yang didorong oleh penerimaan bea keluar.
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, bea masuk saat ini merupakan hal yang positif, dikarenakan tahun 2024 ada bea masuk dari impor beras.
"Tapi untuk 2025, saat ini belum ada impor beras lagi," kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3).
Sementara penerimaan bea masuk per Februari 2025 turun 4,6 persen yaitu Rp 7,6 triliun. Pencapaian ini bisa menurun menjadi 3,6 persen jika tidak dipengaruhi oleh impor komoditas musiman seperti gula dan beras.
Penerimaan bea keluar tercatat sebesar Rp 5,4 triliun, naik 92,9 persen dari Januari 2025. Pencapaian ini dipengaruhi oleh relaksasi ekspor mineral, terutama di tahun 2024. Sedangkan, penerimaan cukai pada Februari 2025 tercatat senilai Rp 39,6 triliun, turun 2,7 persen yoy.
ADVERTISEMENT
"Untuk penurunan cukai sampai dengan Februari dipengaruhi oleh berbagai hal, seperti penurunan produksi rokok di bulan November dan Desember 2024," tambahnya.