Penerimaan Pajak 2025 Terancam Tak Capai Target, Shortfall Rp 112 T

1 Juli 2025 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Penerimaan Pajak 2025 Terancam Tak Capai Target, Shortfall Rp 112 T
Sri Mulyani proyeksi penerimaan pajak 2025 tak akan mencapai target alias shortfall Rp 112 triliun.
kumparanBISNIS
Ilustrasi membayar pajak dengan layanan DJP online. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membayar pajak dengan layanan DJP online. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak tahun 2025 tidak akan mencapai target atau mengalami shortfall yang cukup signifikan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan proyeksi terbaru, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan hanya mampu terkumpul sebesar Rp 2.076,9 triliun, atau setara 94,9 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 2.189,3 triliun. Artinya, potensi kekurangan penerimaan pajak tahun ini mencapai Rp 112,4 triliun.
"Kalau kita lihat dari penerimaan pajak akan mencapai Rp 2.076,9 atau dalam hal ini 94,9 persen dari target APBN," ungkap Sri Mulyani dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (1/7).
Sri Mulyani menjelaskan salah satu faktor utama penyebab potensi shortfall ini adalah batalnya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang awalnya direncanakan tahun ini.
"Kalau lihat PPN yang nggak jadi memang lebih rendah, namun kita akan memitigasi dari penerimaan komoditas yang mengalami pelemahan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tanda-tanda penerimaan pajak tak akan memenuhi target sudah terlihat sejak semester I. Hingga Juni 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 831,3 triliun atau 38 persen dari target, lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang sempat mencapai Rp 893,8 triliun.
Kondisi ini turut diperburuk oleh kontraksi yang cukup dalam pada penerimaan pajak di Januari dan Februari 2025, sehingga kinerja semester I tertekan.
Meski demikian, jika dibandingkan tahun lalu, penerimaan pajak tahun ini tetap diproyeksikan tumbuh sekitar 7,5 persen. Pada 2024, penerimaan pajak hanya terkumpul Rp 1.931,6 triliun.
Peningkatan ini didorong oleh membaiknya perekonomian nasional di paruh kedua tahun, daya beli masyarakat yang tetap terjaga, serta meningkatnya aktivitas sektor manufaktur dan keuangan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kemenkeu juga menjalankan Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mendorong perbaikan di sisa tahun.