Penerimaan Pajak Kurang Rp 245,5 Triliun di 2019

7 Januari 2020 16:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) saat konferensi pers Laporan APBN Tahun 2019 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) saat konferensi pers Laporan APBN Tahun 2019 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.332,1 triliun sepanjang 2019, atau 84,4 persen dari target APBN. Realisasi ini menunjukkan penerimaan pajak hanya tumbuh 1,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, kekurangan atau shortfall penerimaan pajak tahun 2019 mencapai Rp 245,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak baik dari minyak dan gas (migas) maupun nonmigas sama-sama mengalami tekanan. Hal disebabkan kondisi ekonomi yang tertekan akibat ketidakpastian perekonomian global.
“Pendapatan negara mengalami tekanan karena rembesan pelemahan global terlihat dari pendapatan perpajakan kita,” ungkap Sri Mulyani di Gedung Djuanda, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/1).
Jika dirinci, penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp 711,2 triliun atau 85,9 persen dari target Rp 828,3 triliun. Sektor penerimaan PPh nonmigas mengalami pertumbuhan sebesar 3,8 persen meski lebih rendah dari pertumbuhan 2018 yang tercatat 14,9 persen.
Suasana di Kantor Pajak jelang batas akhir SPT. Foto: Pranamya Dewati/kumparan
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terkumpul sebesar Rp 532,9 triliun. Penerimaan di sektor ini hanya mencapai 81,3 persen dari target Rp 655,4 triliun. Pertumbuhannya juga mengalami kontraksi sebesar 0,8 persen. Komponen PPN yang mengalami kontraksi antara lain adalah PPN Impor yang tercatat terkontraksi 8,1 persen, dengan realisasi Rp 171,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Secara sektoral, penerimaan pajak dari sektor manufaktur tercatat mengalami kontraksi sebesar 1,8 persen dengan realisasi tercatat mencapai Rp 365,39 triliun. Sektor lain yang mengalami kontraksi lebih dalam yakni sektor pertambangan, yang terkontraksi hingga 19 persen dengan realisasi sebesar Rp 66,12 triliun.
"Sektor yang mengalami pukulan berat itu sektor pertambangan dan itu terlihat dalam penerimaan pajak dari sektor tersebut yang kontraksinya mencapai 19 persen. Sangat dalam dari yang tahun lalu tumbuh 50 persen," ujarnya.
Sedangkan dari sisi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya, terkumpul sebesar Rp 28,9 triliun. Angka ini menyentuh 104,2 persen dari target yang dipatok sebesar Rp 27,7 triliun.
Sementara itu, realisasi PPh migas di 2019 tercatat sebesar Rp 59,1 triliun atau mencapai 89,3 persen dari target Rp 66,2 triliun. Sektor PPh migas mengalami kontraksi sebesar 8,7 persen, padahal tahun sebelumnya pertumbuhan PPh migas mencapai 28,6 persen.
ADVERTISEMENT