Pengalihan Aset Nasabah Belum Rampung, Jiwasraya Minta PMN Rp 3 Triliun

13 Februari 2023 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo. Foto: INKA
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo. Foto: INKA
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan PT Asuransi Jiwasraya membutuhkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3 triliun untuk merampungkan pengalihan aset nasabah ke IFG Life.
ADVERTISEMENT
Kartika yang akrab disapa Tiko ini menyebutkan, masih ada sisa Rp 7,5 triliun sisa aset dari restrukturisasi Jiwasraya yang rampung di tahun 2021. Aset ini belum dipindahkan karena kurangnya dana.
"Masih ada kekurangan dana karena kecepatan penjualan aset sitaan masih lambat, kami memutuskan karena OJK meminta dipercepat untuk menambahkan PMN Rp 3 triliun tahun ini," ungkapnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2).
Tiko menuturkan, PMN ini rencananya dicairkan melalui cadangan investasi dari APBN yang masih ada sekitar Rp 5 triliun. Sisa kebutuhan dana, kata dia, akan disokong dari pendanaan IFG Life dan pengalihan aset reksadana yang disita oleh kejaksaan.
"Harapan kami tahun ini ingin tuntas karena masih ada nasabah yang belum dipindahkan asetnya ke IFG Life sebelum tahun politik," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono, mengatakan OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020. Berdasarkan hasil pemantauan OJK beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.
Ilustrasi IFG Life. Foto: Melly Meiliani/kumparan
"Dalam mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis, masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham sehingga semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life," imbuh Ogi dalam konferensi pers virtual, Kamis (2/2).
Lebih lanjut, Jiwasraya harus menyampaikan RPK yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi termasuk tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan dimaksud.
Ogi menyampaikan, IFG Life yang menerima pengalihan telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan IFG. Restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG Life.
ADVERTISEMENT