Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pengalihan BP Batam ke Pemkot Dikhawatirkan Hambat Investasi
22 Desember 2018 12:11 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan untuk menghapus dualisme di Batam, dengan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam. Adapun jabatan Kepala BP Batam dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam. Pengalihan kepemimpinan ini dinilai bisa memicu kebingungan investor .
ADVERTISEMENT
"Memang sekarang ini pemerintah di satu sisi dituntut cepat, karena persoalan CAD (current account deficit) kita memang luar biasa. Kita butuh investor dalam jumlah yang besar. Tapi kalau caranya enggak smart, ada konsekuensinya, justru bisa hambat investasi," ujar Enny dalam diskusi BP Batam di d'Consulate Resto, Jakarta, Sabtu (22/12).
Menurut dia, pengalihan wewenang BP Batam ke Wali Kota Batam juga melanggar Undang Undang (UU) Pemerintah Daerah, karena tidak dibolehkan rangkap jabatan. Hal ini, kata Enny, membuat investor khawatir terkait perizinan. Apalagi Batam merupakan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ).
"Kalau ini dilakukan pemerintah daerah maka pasti investor akan bertanya-tanya. Bagaimana kelanjutan dengan berbagai skema FTZ yang ditawarkan oleh pemerintah kepada mereka," katanya.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut, lanjut Enny, berpotensi memperburuk iklim investasi yang saat ini sudah menurun di Batam. Oleh karenanya, pemerintah perlu mengkaji secara komprehensif terlebih dahulu dampaknya ke investasi di Batam.
"Padahal permasalahan di Batam bukan semata-mata karena dualisme kelembagaan. Dipastikan pengambilan keputusan tanpa menelisik terlebih dahulu peta situasi nyata dan gambaran yang lengkap, ini kan bisa memunculkan keresahan investor," jelasnya.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya mengatakan, pembubaran BP Batam dilakukan untuk memecahkan masalah pengembangan di Batam yang tak kunjung selesai, yakni adanya dualisme kepemimpinan di Batam.
Hal itu dikatakan Darmin usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/12).
"Ya kurang lebih begitu (BP Batam dibubarkan). Salah satu yang berulang itu kewenangan yang dualisme di Batam. Dan tadi Presiden dan Wapres memutuskan dualisme itu harus dihilangkan," kata Darmin.
ADVERTISEMENT