Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Ketua Persatuan Dunia Lobster Indonesia (PDLI) membeberkan adanya berbagai kejanggalan dalam kebijakan ekspor benih lobster yang dibuka Edhy Prabowo , mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang kini mendekam di rutan KPK.
ADVERTISEMENT
Ketua PDLI Chandra Astan mengatakan, kebijakan ekspor benih lobster tidak sesuai dengan tujuan awal. Menurutnya, kebijakan ekspor benih lobster dibuka tujuannya untuk menyejahterakan nelayan pada masa krisis. Namun dalam praktiknya tidak demikian.
“Kami mendapat banyak hambatan. Di saat kami mulai, kami menyadari ternyata ada sesuatu di dalam program ini. Yang mesti kita sadari, ini bisnis peninggalan dari para penyelundup dan penadah. Itu yang kami sadari,” katanya saat Webinar Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI), Senin (30/11).
Chandra menambahkan, carut marut kebijakan ekspor benih lobster ini semakin mencolok setelah diketahui adanya 6 perusahaan dengan kepemilikan tunggal.
“Contoh merekomendasikan buyer Vietnam ada 6 tapi ternyata 1 pemiliknya, ini kan indikasi (kecurangan), kami tentang,” katanya.
Selain itu, kejanggalan lain yang ia temukan adalah monopoli kargo, hingga pengiriman benih lobster yang terhambat di bea cukai Vietnam. Saat ini PT Aero Citra Kargo, menjadi satu-satunya perusahaan yang bertugas sebagai penyedia kargo udara khusus pengiriman benih lobster.
ADVERTISEMENT
Berbagai dugaan ini yang membuat Chandra semakin menentang kebijakan ekspor benih lobster. Ia mendesak tata niaga ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diperbaiki.
Sebelumnya diberitakan, PT Aero Citra Kargo mendapat mandat langsung dari Asosiasi Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi), yang menjadi mitra KKP dalam ekspor benih lobster.
Sumber kumparan dari kalangan eksportir benih lobster mengungkapkan, eksportir akan menemui kesulitan apabila tak menggunakan jasa cargo yang direkomendasikan itu. Selisih harga antara jasa kargo yang disarankan dengan menggunakan jasa lainnya bisa mencapai Rp 1.600 per ekor benih lobster.
Ia membeberkan, pengiriman benih lobster dengan jasa PT ACK ini dikenakan biaya Rp 1.800 per ekor. Padahal jika pengiriman dilakukan dengan perusahaan lain, eksportir hanya akan dibebani biaya sekitar Rp 200 per ekor.
ADVERTISEMENT
Masalahnya lagi, tidak ada beleid khusus di Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 maupun di regulasi lainnya, yang mengatur bahwa jasa kargo ini telah ditentukan secara spesifik.
"Monopoli cargo rupanya menjadi profit centernya, bayangin 37 juta dikali Rp 1.600 sekali ekspor. Hanya dua cargo yang direkomendasikan Menteri untuk melayani ekspor, satu di Jakarta, satunya lagi di Surabaya," tutur sumber kumparan tersebut.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 15 Januari 2025, 23:11 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini