Kumparan Logo

Pengusaha soal Bahlil Mau Tiru Skema Kontrak Tambang dengan Migas: Beda Karakter

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers penemuan gas raksasa oleh Eni di Kutai, Kalimantan Timur, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Kementerian ESDM
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers penemuan gas raksasa oleh Eni di Kutai, Kalimantan Timur, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Kementerian ESDM

Indonesian Mining Association (API-IMA) menanggapi terkait rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkait perubahan sistem kontrak pertambangan mineral dan batu bara (minerba) akan mengikuti skema bagi hasil di blok minyak dan gas bumi (migas).

Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, memandang industri pertambangan minerba memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan dengan industri migas, baik dari sisi model bisnis, pola investasi, tingkat risiko, regulasi, maupun mekanisme perizinannya.

Sari menambahkan, industri pertambangan minerba juga memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dengan karakteristik yang berbeda-beda pada setiap komoditasnya. Kondisi tersebut menjadikan pendekatan kebijakan fiskal dan mekanisme penerimaan negara di sektor minerba tidak dapat disamakan dengan sektor migas.

“Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,” ujar Sari dalam keterangannya yang diterima kumparan, Sabtu (9/5).

IMA menilai penerapan skema bagi hasil atau production sharing contract (PSC) seperti di sektor migas akan menghadapi tantangan signifikan apabila diimplementasikan pada sektor pertambangan minerba.

Menurutnya, ini disebabkan oleh perbedaan fundamental dalam siklus usaha, profil risiko, struktur biaya, hingga mekanisme operasional antara kedua sektor tersebut.

Lebih lanjut, IMA menekankan pentingnya stabilitas kebijakan, khususnya terkait kewajiban keuangan perusahaan, guna menjaga keberlanjutan investasi dan operasional industri pertambangan nasional.

kumparan post embed

Pasalnya, Santi menyebutkan pengusaha pertambangan tengah menghadapi beban keuangan karena penyesuaian kebijakan seperti perubahan Dana Hasil Ekspor (DHE), royalti, Harga Patokan Mineral (HPM), bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang.

“Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik," tegas Santi.

IMA, lanjut Santi, memandang kepastian dan konsistensi kebijakan menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing industri pertambangan Indonesia, terutama di tengah dinamika global dan meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang karena program hilirisasi.

Sebelumnya, Bahlil menyebut rencana peningkatan porsi kepemilikan negara pada izin pertambangan dibahas dalam rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Selasa (5/5). Menurutnya, skema pengelolaan ke depan tidak akan sepenuhnya meninggalkan pola kerja sama dengan swasta, namun akan dirancang agar lebih menguntungkan negara.

“Ke depan kita akan mencoba mengoptimalkan pendapatan negara secara maksimal, terutama dari pengelolaan pertambangan,” ujar Bahlil.

Pemerintah mempertimbangkan untuk mengadopsi pola yang selama ini digunakan dalam sektor migas, seperti skema cost recovery maupun gross split, sebagai acuan dalam merancang model kerja sama baru di sektor pertambangan.

Meski demikian, skema konsesi dipastikan tetap dipertahankan. Hanya saja, pemerintah akan mengatur ulang pembagian manfaat agar negara memperoleh porsi yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.