Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pengusaha Tekstil Minta Diskon Listrik, PLN Ikut Ketentuan Pemerintah
1 Juli 2023 20:01 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan PLN akan tetap mengikuti ketentuan pemerintah sebagai regulator.
"Terkait tarif, PLN mengikuti ketentuan pemerintah sebagai regulator. Adapun tarif industri saat ini berkisar antara Rp 485 sampai Rp 1.112 per kWh tergantung besar daya. Tarif tersebut masih lebih rendah dibandingkan tarif rumah tangga non subsidi, pemerintahan, maupun bisnis," kata Adi kepada kumparan, Sabtu (1/7).
Permintaan API tersebut didasari kondisi sulit saat ini. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan garmen sedang tertekan karena ada penurunan permintaan ekspor mencapai 50 persen. Adi menambahkan PLN akan memberikan layanan terbaik untuk pelanggan-pelanggan industri.
"PLN terus berkomitmen memberikan layanan terbaik melalui jaminan keandalan, kemudahan informasi dan penyediaan account executive untuk pelanggan-pelanggan industri," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana berharap PLN akan memberikan keringanan harga listrik industri hingga 30 persen.
"Sampai sekarang permohonan yang diusulkan API itu belum ada angkanya, tapi kami berharap ada pengurangan sebesar 30 persen," kata dia.