Pengusaha Tekstil Minta Diskon Listrik, PLN Ikut Ketentuan Pemerintah

1 Juli 2023 20:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PLN gerak cepat pulihkan kelistrikan di Sumbar setelah gempa Mentawai.  Foto: Dok PLN
zoom-in-whitePerbesar
PLN gerak cepat pulihkan kelistrikan di Sumbar setelah gempa Mentawai. Foto: Dok PLN
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) menanggapi permintaan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk diberikan diskon harga listrik industri. Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada PLN.
ADVERTISEMENT
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan PLN akan tetap mengikuti ketentuan pemerintah sebagai regulator.
"Terkait tarif, PLN mengikuti ketentuan pemerintah sebagai regulator. Adapun tarif industri saat ini berkisar antara Rp 485 sampai Rp 1.112 per kWh tergantung besar daya. Tarif tersebut masih lebih rendah dibandingkan tarif rumah tangga non subsidi, pemerintahan, maupun bisnis," kata Adi kepada kumparan, Sabtu (1/7).
Permintaan API tersebut didasari kondisi sulit saat ini. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan garmen sedang tertekan karena ada penurunan permintaan ekspor mencapai 50 persen. Adi menambahkan PLN akan memberikan layanan terbaik untuk pelanggan-pelanggan industri.
Menko PMK Muhadjir Effendy Saat Kunjungi Perusahaan Tekstil dan Alas Kaki di Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). Foto: Dok. Humas Kemenko PMK
"PLN terus berkomitmen memberikan layanan terbaik melalui jaminan keandalan, kemudahan informasi dan penyediaan account executive untuk pelanggan-pelanggan industri," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana berharap PLN akan memberikan keringanan harga listrik industri hingga 30 persen.
"Sampai sekarang permohonan yang diusulkan API itu belum ada angkanya, tapi kami berharap ada pengurangan sebesar 30 persen," kata dia.