Pengusaha Usul Pemeriksaan Bahan Baku Makanan Minuman Impor Dipercepat

Pengusaha makanan dan minuman meminta pemerintah untuk memperbaiki mekanisme impor. Salah satu yang diusulkan pengusaha adalah pemerintah harus mempercepat mekanisme pengeluaran bahan baku makanan minuman impor. Cara ini dilakukan guna mendukung ketersediaan bahan baku untuk industri makanan minuman.
"Percepatan impor dan penyederhanaan proses impor harus lebih diutamakan bahan baku. Meskipun secara regulasi tidak bisa ada diskriminasi, namun bisa dibuat jalur berbeda antara bahan baku dan barang jadi," tegas Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/5).
Sementara itu, Adhi juga menyarankan pemerintah agar memperketat proses masuknya produk jadi makanan minuman impor. Ini dilakukan sebagai upaya proteksi produk dalam negeri dari gempuran produk impor.

"Jalur bahan baku dan produk jadi dipisah. Kemudian persyaratan produk impor pun harus diperketat demi keamanan konsumen di dalam negeri," imbuhnya.
Selain itu, ada beberapa hal lain yang harus dipertegas pemerintah misalnya kewajiban pencantuman label halal, rencana pengenaan cukai pada minuman bersoda hingga pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) terhadap impor bahan baku kemasan plastik Polythelen Terephalate (PET). Ini penting guna mendukung keberlanjutan produksi makanan minuman di dalam negeri.
Ia berharap, pemerintah benar-benar memperhatikan masukan industri dan bisa bersinergi. Jangan lagi ada Kementerian/Lembaga yang mendukung tetapi sebagian lagi justru menolak. Sudah seharusnya pemerintah memperhatikan keberpihakannya pada industri nasional.
"Pemerintah harus lebih meningkatkan koordinasi dengan menjadikan national interest dan daya saing di pasar global sebagai pedoman," jelasnya.
