Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Pengusaha Warteg dan UMKM Temui Teten Masduki, Ini Hasilnya
23 September 2021 16:59 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Kami diundang Kementerian Koperasi dan UKM, dari hasil pertemuan tersebut ada beberapa saran dan masukan dari Kowantara Komunitas Warteg Nusantara,” kata Ketua Kowantara, Mukroni, melalui pesan tertulis, Kamis (23/9).
Masukan dari pengusaha salah satunya terkait penguatan UMKM harus terstruktur dan tersistem dengan baik, mulai dari kelembagaan dan sistem bisnis yang profesional. Untuk itu, perlu dibentuk sebuah koperasi yang mewadahi kebutuhan dari masing-masing asosiasi UMKM secara spesifik
“Misal untuk menghimpun usaha kecil warteg maka perlu dibentuk sebuah koperasi warteg yang menghimpun kebutuhan warteg,” ujar Mukroni.
Mukroni mengungkapkan Kowantara saat ini telah mendirikan beberapa koperasi primer nasional yaitu di Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat. Rencananya akan dibentuk di provinsi lainnya.
ADVERTISEMENT
“Kowantara di bulan September ini akan membentuk Koperasi Sekunder yang bernama Induk Koperasi Warung Tegal Nusantara (INKOWANTARA),” ungkap Mukroni.
Dari masukan tersebut, Mukroni mengusulkan agar biaya-biaya pendirian koperasi terjangkau. Sehingga perlu ada subsidi dari pemerintah untuk memudahkan UMKM untuk mendirikan atau membentuk sebuah koperasi di masing-masing asosiasi atau komunitasnya.
Mukroni menjelaskan, berdasarkan data Kemenkop per Juli 2021, pelaku usaha secara keseluruhan sebanyak 64.199.606. Jumlah tersebut terdiri usaha berskala mikro 63.955.369 juta atau 99,61 persen.
Usaha kecil jumlahnya 193.959 ribu atau 0,30 persen. Jumlah usaha menengah 44.728 atau 0,07 persen. Sementara usaha besar hanya 5.550 atau 0,008 persen.
Berdasarkan data tersebut, Mukroni meminta agar kehadiran pemerintah bisa dirasakan oleh usaha mikro dan kecil. Apalagi sektor usaha tersebut jumlahnya sangat besar.
ADVERTISEMENT
“Perlu ditingkatkan kelembagaan di struktur kementerian negara yaitu dari Kementerian Koperasi dan UKM ke level kementerian koordinator, yaitu ke Kementerian Koordinator Ekonomi Bidang Koperasi dan UKM,” tutur Mukroni.