Penjelasan Manajemen GoTo Soal Beban Gaji Karyawan Tembus Rp 11,28 Triliun

10 Desember 2022 7:23 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo GoTo. Foto: Aditya Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Logo GoTo. Foto: Aditya Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mencatatkan beban gaji dan imbalan karyawan mencapai Rp 11,28 triliun di kuartal III 2022, atau naik 102,88 persen dari kuartal III 2021 yang hanya Rp 5,33 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto, mengatakan sebagian besar atau lebih dari setengah kompensasi yang GoTo berikan di sembilan bulan ini atau hingga 30 September 2022 adalah dalam bentuk alokasi seperti saham.
"Kami melakukan IPO tahun 2022, sebagian proses IPO memberikan alokasi opsi saham bagi para karyawan. Beban kompensasi dalam bentuk saham ini bukan merupakan item tunai," katanya saat public expose, Kamis (8/12).
GoTo resmi menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia, Senin (11/4). Foto: Dok. GoTo
Program kompensasi berbasis saham pada umumnya kompensasi kinerja perseroan ke depannya, sejalan dengan pemegang saham jangka panjang. Bentuk kompensasi berbasis saham ini didistribusikan selama periode 4 tahun dan tidak diberikan langsung atau one-go.
Melissa juga mengatakan beberapa waktu lalu perusahaan melakukan PHK 1.300 orang atau 12 persen dari total karyawan GoTo. Keputusan ini diambil untuk mendorong kinerja bisnis yang sehat.
ADVERTISEMENT
"Kami terus mengkaji dan melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalisasi berbagai biaya operasional lainnya dalam rangka mempercepat langkah untuk menuju profitabilitas," ujarnya.