Penjelasan The Goods Dept soal Info Viral Karyawan Dipaksa Ganti Rugi

9 November 2022 18:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu gerai toko ritel The Goods Dept yang ada di Pacific Place. Foto: The Goods Dept
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu gerai toko ritel The Goods Dept yang ada di Pacific Place. Foto: The Goods Dept
ADVERTISEMENT
Manajemen The Goods Dept akhirnya memberi penjelasan panjang terkait cuitan viral di media sosial soal pengunduran diri sejumlah karyawan-nya. Ada yang menilai manajemen telah bertindak semena-mena dan merugikan karyawan.
ADVERTISEMENT
Saat informasi tersebut menyebar dan ramai jadi perbincangan netizen, kumparan telah mengonfirmasi hal itu kepada Founder The Goods Dept, Anton Wirjono. Tak serta-merta menanggapi, saat itu dia menyebut masalah tersebut sedang dibahas internal perusahaan.
"Lagi dibahas internal, nanti akan dibahas. Nanti akan ada pernyataan. Saat ini lagi dibahas," kata Anton saat ditemui dalam acara kerja sama dengan Blue Bird di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (4/11).
Memenuhi janjinya, PT Cipta Retail Prakarsa sebagai perusahaan yang menaungi brand The Goods Dept (TGD), memberikan penjelasan. CEO The Goods Dept, Ruby Sjabana, menyatakan pengunduran diri karyawan tidak terjadi begitu saja, tetapi melalui proses yang dipicu oleh sejumlah.
Hal tersebut, ujarnya, berkaitan dengan hasil pemeriksaan auditor internal terkait selisih jumlah stok barang dengan hasil penjualan.
ADVERTISEMENT
“Kami (TGD) menemukan telah terjadi pelanggaran. Atas temuan ini manajemen tidak dapat mentolerir dan memutuskan dengan tegas untuk meminta pertanggungjawaban karyawan sesuai dengan internal policy perusahaan,” kata Ruby melalui pernyataan resmi, Kamis (9/11).
Menurutnya, ada selisih pencatatan antara jumlah stok barang dan hasil penjualan di seluruh jaringan outlet (store) The Goods Dept selama 12 bulan terakhir. Nilai barang yang hilang setara miliaran rupiah. Kejadian seperti ini juga pernah terjadi di masa lalu dengan nilai kerugian yang cukup besar.
Salah satu gerai toko ritel The Goods Dept yang ada di Pacific Place. Foto: The Goods Dept
“Tapi saat itu, kerugian kami serap sendiri. Tidak ada karyawan yang kami beri sanksi. Semua selisih, kami putihkan di pembukuan. Meski kami memaafkan, tapi kami tidak pernah melupakan. Kami belajar untuk lebih disiplin dan lebih tegas,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara kali ini saat peristiwa serupa terulang, manajemen The Goods Dept memilih mengambil tindakan tegas karena harus melindungi ratusan karyawan lain yang tidak terdampak oleh masalah ini. Selain itu, pihak toko ritel tersebut juga ingin menjaga kepercayaan para mitra.
Karyawan yang mengundurkan diri selain para Head Store (PIC store) juga terdapat staf toko. Head Store adalah karyawan dengan posisi paling tinggi di setiap store dan bertanggung jawab penuh terhadap aktivitas dan bisnis proses di masing-masing store. Selain itu ke depannya, lanjut Ruby, perusahaan akan terus memperbaiki dan memperkuat proses pengawasan internal.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, kami sangat terbuka untuk melakukan diskusi dua arah, khususnya bagi karyawan yang kemarin sempat terdampak,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
The Goods Dept selain menjual barang dari brand sendiri, juga bekerja sama dengan pemasok lain menawarkan berbagai ragam produk. Hampir seluruh pemasok, kata Ruby, merupakan usaha skala UMKM yang kelangsungannya juga harus dijaga.
The Goods Dept adalah perusahaan ritel yang berdiri sejak tahun 2010. Bisnis perusahaan ditopang dua pilar yakni bisnis food & beverage dan bisnis fashion ritel. Jumlah outlet per akhir Oktober 2022 ada lima store, antara lain di Pondok Indah Mall, Pacific Place, Lotte Shopping Avenue, dan AEON Sentul City.