Penuhi Janji Kampanye, Jokowi Beri Gaji 2 Juta Pengangguran di 2020

12 November 2019 18:09 WIB
comment
27
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu (6/11).  Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu (6/11). Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo akan segera merealisasikan janjinya untuk program Kartu Pra Kerja yang targetnya diluncurkan Januari 2020 mendatang. Kartu Pra Kerja merupakan salah satu program unggulan saat kampanye Jokowi yang akan menyasar ke 2 juta calon pekerja.
ADVERTISEMENT
"Pemanfaatannya adalah untuk triple skilling, jadi skilling untuk upskilling, reskilling dan juga pelatihan itu sendiri," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).
Untuk program Kartu Pra Kerja ini, pemerintah sudah menganggarkan dana sekitar Rp 10 triliun. Dana tersebut tak lain untuk memberi pelatihan kemampuan kerja ke 2 juta masyarakat yang sampai saat ini tak memiliki pekerjaan.
"Bapak Presiden mengarahkan bahwa range itu harus dibuka dan dana yang disediakan untuk kegiatan ini adalah sebesar Rp 10 triliun," sebutnya.
Pemerintah sendiri akan menyiapkan berbagai pelatihan untuk para pekerja. Misalnya dari barista kopi hingga pelatihan coding bahasa pemrograman komputer. Dalam program ini, pemerintah akan melibatkan pihak swasta yang terakreditasi untuk menggelar pelatihan.
Presiden Joko Widodo meresmikan Indonesia Banking Expo (IBEX) 2019 Rabu (6/11/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Mengenai regulasinya, Airlangga menyebutkan bahwa saat ini draft Peraturan Presiden yang mengatur program Kartu Pra Kerja masih digodok dan segera dirilis. Perpres tersebut akan memuat mekanisme penerima manfaat kartu hingga pembentukan Project Management Office (PMO).
ADVERTISEMENT
"Akan kita siapkan perpresnya. Perpres untuk PMO, perpres untuk pelaksanaan ini, perpres untuk penerima manfaat, termasuk kriteria siapa yang eligible. Sementara yang eligible adalah mereka yang usia tertentu sesuai dengan UU Ketenagakerjaan di atas 18 (tahun), dan mereka yang sedang tidak sekolah," jelas Airlangga.
Sementara itu terkait tempat pelatihan kerja, Airlangga memastikan seluruh Balai Latihan Kerja (BLK) di beberapa kementerian akan dilibatkan. Pelatihan kerja yang akan diselenggarakan nantinya akan diisi beberapa pokok pelatihan untuk masyarakat yakni triple skilling, yang meliputi upskilling, reskilling dan juga pelatihan itu sendiri.
"Titik pelatihannya di seluruh Indonesia. semua BLK pasti semua ikut, yang di kementerian BLK semua akan ikut ditambah pihak swasta," jelasnya.