Perhapi soal Jokowi Larang Ekspor Timah Batangan: Industri Belum Siap Serap

20 Oktober 2022 18:51 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi meninjau proyek pembangunan Top Submerge Lance (TSL) Ausmelt Furnace PT Timah Tbk di Kawasan Unit Metalurgi Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (20/10/2022). Foto: PT Timah Tbk
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi meninjau proyek pembangunan Top Submerge Lance (TSL) Ausmelt Furnace PT Timah Tbk di Kawasan Unit Metalurgi Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (20/10/2022). Foto: PT Timah Tbk
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli, menyebutkan industri dalam negeri belum siap menyerap balok timah (tin ingot) jika keran ekspor ditutup tahun 2023 atau bahkan dipercepat mulai tahun ini.
ADVERTISEMENT
Rizal menjelaskan, tujuan pemerintah menyetop ekspor yaitu menciptakan nilai tambah dari produk tambang timah. Namun, dia menilai kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat.
"Kelihatannya industri di dalam negeri belum bisa menyerap sepenuhnya produksi tin ingot tersebut karena belum semua industri hilir di komoditas timah terbangun," ujarnya saat dihubungi kumparan, Kamis (20/10).
Karena ketidaksiapan itu, Rizal dikhawatirkan tin ingot yang tidak bisa diekspor akan menumpuk dan membuat perusahaan timah yang menghasilkan ingot akan merugi karena produknya tidak bisa diuangkan.
Meski tin ingot tidak akan busuk walaupun disimpan lama, namun secara bisnis, kata Rizal tetap akan merugikan karena cashflow (arus kas) perusahaan dapat terganggu alias negatif.
Suasana Unit Metalurgi Muntok, smelter pengolahan timah PT Timah Tbk. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
"Bagi negara tentu akan berkurang devisa yang dapat diperoleh dari komoditas ini. Bagi perusahaan timah tentu saja dampaknya adalah akan kekurangan pendapatan dan mengganggu cashflow perusahaan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dampak lanjutan dari kerugian yang diterima oleh perusahaan bisa berdampak kepada penghentian operasi perusahaan atau minimal rasionalisasi produksi dan karyawan.
Dengan begitu, Rizal menyebutkan seharusnya industri dalam negeri disiapkan terlebih dahulu sebagai bagian dari hilirisasi dan proses manufaktur produk, sehingga menjadi produk akhir yang bernilai tambah tinggi.
"Saat ini memang penyerapannya sekitar 5 persen akan menyebabkan stok timah akan menumpuk di gudang. Tidak bisa menghasilkan uang bagi perusahaan dan bagi pemerintah akan kehilangan devisa," tambah dia.
Dia menjelaskan solusi yang bisa dilakukan pemerintah adalah menerapkan kebijakan ekspor selektif, sama halnya dengan pengalaman komoditas nikel.
"Alternatif lain adalah dengan memberikan kemudahan dan insentif bagi investor yang berminat membangun industri hilir dari komoditas timah di dalam negeri seperti timah solder, tin plate, tin sheet, tin chemical, komponen elektronik, komponen otomotif, dan lainnya," papar Rizal.
ADVERTISEMENT
Pemerintah, lanjut dia, juga dapat menerapkan mekanisme DMO (pemenuhan pasokan dalam negeri) apabila industri hilir timah sudah terbangun. Dia juga meminta ada roadmap industri pertimahan yang realistis sebelum melakukan pelarangan ekspor.
Presiden Jokowi meninjau proyek pembangunan Top Submerge Lance (TSL) Ausmelt Furnace PT Timah Tbk di Kawasan Unit Metalurgi Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (20/10/2022). Foto: PT Timah Tbk
Sebelumnya, Presiden Jokowi belum bisa memastikan kapan penerapan larangan ekspor timah akan diberlakukan. Ia mengatakan pemerintah masih mematangkan kesiapan jelang penerapan kebijakan tersebut agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Jokowi mengungkapkan proses kalkulasi bisa selesai pada 2022 atau 2023 mendatang. Hal itu bergantung dengan kesiapan smelter baik milik BUMN maupun pihak swasta.
"Kalau hitungannya matang kita ketemu, baru akan kita beritahukan. Misalnya setop tahun depan atau setop tahun ini bisa terjadi. Jadi saya kira kesiapan smelter terbaik milik BUMN dan swasta mesti dikalkulasi semuanya," kata Jokowi saat meninjau pembangunan Top Submerged Lance (TSL) Ausmelt PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (20/10).
ADVERTISEMENT