Perikanan Budidaya Sumbang 57 Persen PDB Sektor Perikanan Nasional

Perikanan budidaya menyumbang lebih dari setengah, tepatnya 57,14 persen, Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan pada sepanjang 2018 lalu. Meski kontribusinya belum optimal, namun trennya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto, menyatakan capaian kinerja positif perikanan budidaya selama 5 (lima) tahun terakhir ini menunjukkan indikator bahwa program prioritas Ditjen Perikanan Budidaya secara umum tepat sasaran.
"Contohnya program prioritas yang banyak memberikan dampak positif terhadap peningkatan efisiensi produksi. Yakni gerakan pakan mandiri, dukungan induk dan benih bermutu, rehabilitasi kawasan budidaya, bioflok dan minapadi," katanya dalam pernyataan resmi, Jumat (15/11).
Sementara itu terkait kinerja ekspor, Slamet menjelaskan, kontribusi nilai ekspor produk perikanan budidaya rata-rata mencapai 37,71 persen. Sedangkan volumenya mencapai 35,72 persen dari total ekspor perikanan Indonesia.
Komoditas unggulan ekspor dari perikanan budidaya ini, adalah udang, rumput laut, tilapia, mutiara, kerapu dan ikan hias. Nilai produksi perikanan budidaya rata-rata naik sebesar 19,20 persen per tahun.
"Udang masih mendominasi nilai ekspor yakni sebesar 40 persen terhadap total ekspor sektor perikanan," ujar Slamet. Sementara geliat budidaya ikan patin dan ekspansi pasar produk patin 'Indonesian Pangasius' ke beberapa negara timur tengah, juga akan menambah peningkatan devisa ekspor dari sektor perikanan.
Dia juga menyebut, telah berhasil mengatasi masalah efisiensi produksi yang selama ini dihadapi pembudidaya skala kecil. Yakni melalui program-program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berbasis masyarakat. Seperti bantuan budidaya lele bioflok, budidaya ikan sistem minapadi, Gerakan Pakan Ikan Mandiri (Gerpari).
Kenaikan Nilai Tukar Usaha Pembudidaya Ikan (NTUPi) selama tahun 2015-2018 yang naik rata-rata sebesar 2,02 persen, menurut Slamet, didorong oleh keberhasilan tersebut.
Pendapatan pembudidaya pada 2018 juga naik 8,9 persen menjadi Rp 3,39 juta per bulan, dibandingkan 2017 sebesar Rp 3,03 juta per bulan. Angka ini juga melampaui nilai upah minimum regional (UMR) Nasional sebesar Rp 2,26 juta per bulan per orang. Hal ini mendorong minat masyarakat untuk melakukan usaha budidaya ikan. Ini bisa terlihat dari data jumlah pembudidaya ikan mengalami peningkatan rata-rata sebesar 9,91 per tahun.
Sementara terkait arah pembangunan perikanan budidaya dalam RPJMN 2020 - 2024, Slamet memastikan akan ada dorongan besar dengan menjadikan program prioritas sebagai fokus pengembangan, disamping meningkatkan kapasitas SDM bidang perikanan budidaya.
