Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Warga DKI Jakarta kini bisa melakukan pembayaran pajak daerah melalui berbagai aplikasi. Mulai dari e-Samsat DKI Jakarta, e-Samsat Nasional, hingga QR Code Standar Indonesia (QRIS).
ADVERTISEMENT
Ketiga cara pembayaran tersebut juga bisa diakses melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile, yang disediakan Bank DKI.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan penerimaan bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui JakOne Mobile merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta. Selain itu juga untuk mendukung program transaksi nontunai.
“Lewat fitur mobile banking JakOne Mobile, semua orang, baik yang sudah atau belum memiliki rekening tabungan Bank DKI, bisa membayar PKB dengan mudah,” kata Herry dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Untuk membayar PKB, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui tiga cara, yakni melalui menu pembayaran pajak e-Samsat DKI Jakarta, e-Samsat Nasional, yang kode bayarnya diperoleh dari aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas), serta melalui pembayaran Scan QRIS di loket pembayaran Samsat.
ADVERTISEMENT
“Bagi wajib pajak yang memiliki data NIK yang sama antara data di kepemilikan kendaraan dengan data pada bank, dapat melakukan pembayaran PKB melalui menu pembayaran e-Samsat DKI Jakarta pada aplikasi JakOne Mobile, masukkan nomor polisi kendaraan, pilih sumber dana dan lakukan pembayaran sesuai nominal pembayaran pajak yang tertera,” katanya.
Sedangkan wajib pajak yang ingin segera mendapat lembar pengesahan ataupun yang ingin membayar pajak tahun kelima, pembayaran PKB dapat dilakukan dengan pembayaran Scan QRIS di Loket Pembayaran Samsat.
“Kami menyediakan sejumlah hadiah menarik bagi wajib pajak yang membayar PKB melalui JakOne Mobile dan paling banyak mengumpulkan poin transaksi JakOne Mobile sampai dengan 31 Oktober 2020. Bank DKI akan memberikan hadiah utama 1 unit mobil, 5 unit Motor, dan ratusan hadiah merchandise menarik,” katanya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Herry menuturkan, aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut bisa digunakan kenapa nasabah yang telah maupun belum memiliki tabungan Bank DKI.
“JakOne Mobile dapat dipergunakan baik oleh nasabah yang sudah ataupun yang belum memiliki rekening tabungan Bank DKI,” tambahnya.