Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Perkuat Potensi UMKM, BSI Sediakan 1.000 Sertifikat Halal Lewat Program Selasar
8 Maret 2024 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menyebutkan bahwa program Selasar merupakan program khusus untuk segmen UMKM yang mencakup penempatan dana sekaligus pemberian sertifikasi halal self-declare secara gratis. Hal ini dilakukan untuk memberikan stimulus bagi para UMKM agar usahanya bisa segera naik kelas.
“Program Selasar ini merupakan salah satu inovasi dari BSI untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal. Sertifikat halal menjadi sangat penting karena gaya hidup syariah saat ini sudah menjadi banyak pilihan hidup masyarakat,” kata Anton.
Anton menyebut program Selasar ini sejalan dengan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha hingga 17 Oktober 2024. BSI sebagai bank syariah terbesar, fokus terhadap ekosistem halal dan tentunya mendukung percepatan penerbitan sertifikasi halal untuk para pelaku usaha.
ADVERTISEMENT
“Dengan semakin berkembangnya pelaku UMKM di Indonesia, semakin besar juga kebutuhan untuk sertifikasi halal. BSI berusaha untuk menyediakan platform yang bisa membantu mereka mendapatkan sertifikat halal,” tuturnya.
Dari sisi perseroan, BSI telah menggandeng 59 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) untuk memberikan literasi pentingnya sadar halal kepada para pelaku UMKM. Tahun ini, BSI menargetkan transaksi pembayaran sertifikasi halal menggunakan BSI mencapai 80%
Kesiapan juga telah dilakukan BSI dalam hal e-channel pembayaran sertifikasi halal lewat BSI Mobile, pemberian konsultasi sertifikasi halal kepada para pelaku usaha, serta optimalisasi proses hulu hingga hilir di mana BSI memfasilitasi dari sisi akses pendampingan financial capacity, penyediaan tempat untuk pemasaran serta mengikutsertakan UMKM dalam pameran-pameran di dalam dan luar negeri.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini