Permendag Diubah, 300 Ribu Potong Baju Impor Masuk RI dalam Sepekan

22 Juni 2024 19:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pembeli memilih baju di salah satu gerai pakaian bekas di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat (29/10).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pembeli memilih baju di salah satu gerai pakaian bekas di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat (29/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana, menyoroti perubahan Permendag 36/2023 menjadi Permendag 8/2024 bisa mempermulus masuknya produk impor. Dia memperkirakan dalam sepekan sebanyak 300 ribu potong baju impor menyerbu pasar domestik.
ADVERTISEMENT
Dalam Permendag 36/2023 untuk importasi tekstil dan produk tekstil (TPT) wajib menyertakan pertimbangan teknis (pertek) yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ketentuan itu tidak ada lagi dalam regulasi yang baru, Permendag 8/2024.
"Kalau kita punya 10 ribu kontainer masuk, dalam satu bulan ketika Permendag 8/2024 dikeluarkan maka sudah akan dapat 10 ribu kali 300 ribu potong baju," sambung Danang.
Danang menilai banyak kontainer-kontainer yang berisi produk tekstil itu datang dari China. Pertama adalah karena produk dari China relatif murah dengan kualitas yang cukup baik. Kedua, pasar ekspor China sedang kesulitan karena dibatasi di beberapa negara Eropa termasuk Amerika Serikat, sehingga Indonesia bisa menjadi alternatif menjanjikan.
"Dan itu biaya masuknya nol karena perjanjian-perjanjian China ACFTA. China ACFTA kan Indonesia membuka produk-produk garmen tekstil dengan biaya masuk nol, artinya negara kan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," kata Danang.
ADVERTISEMENT
ACFTA ditandatangani pada tanggal 12 November 2017, dan diimplementasikan pada tanggal 1 Agustus 2019. Melalui perjanjian ini dilakukan penghapusan tarif untuk 94,6 persen dari semua jalur tarif untuk ekspor asal Indonesia ke China.
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Selain itu juga memungkinkan pengiriman barang bolak-balik di negara-negara anggota, di mana barang-barang asal ACFTA yang dibawa ke Indonesia dari negara-negara ASEAN atau China dan diekspor kembali ke negara-negara tersebut, tanpa pemrosesan di Indonesia, dan dapat menikmati konsesi tarif. Produk asal yang melewati Para Pihak juga dapat mempertahankan status asalnya.
Danang meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang dinilai kurang menguntungkan industri tekstil dalam negeri. Apalagi mudahnya produk impor masuk Indonesia membuat produksi industri tekstil dalam negeri terpangkas hingga setengah, dan berakhir pada dampak PHK, yang kata Danang dalam tiga bulan terakhir sudah belasan ribu pekerja tekstil ter-PHK.
ADVERTISEMENT
"Justru negara mengalami kerugian karena para buruh yang bekerja di tekstil dan garmen yang tidak bisa berkompetisi akhirnya kehilangan pekerjaan," tegasnya.