Pertagas Teken Kontrak Jual Beli Gas Bumi dengan EMP Bentu Limited dan PGN hingga 2031

PT Pertamina Gas (Pertagas) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan EMP Bentu Limited dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN). Kontrak tersebut berlaku hingga 2031.
Perjanjian ditandatangani Dirut PT Pertamina Gas Indra P Sembiring, Direktur EMP Bentu Limited Edoardus Ardianto dan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Arief K. Risdianto dan disaksikan oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.
“Pertagas akan mengoptimalkan pemenuhan gas untuk pelanggan sektor Produksi Minyak Bumi (Lifting) di Siak-Riau sebagai bentuk dukungan untuk pemenuhan target lifting nasional,” kata Direktur Utama Pertagas, Indra P Sembiring dalam keterangan tertulis, Minggu (1/11).
Gas bumi dari Wilayah Kerja EMP Bentu akan mendukung pemenuhan kebutuhan gas bagi konsumen yang menjadi pelanggan Pertagas dan pelanggan PGN.
Dengan kontrak itu, Pertagas bersama dengan PGN akan menyalurkan gas bumi dari EMP Bentu dengan volume 2-3 BBTUD. Masa berlaku atau jjangka waktu kontrak itu aktif selama 5 tahun sampai dengan 31 Desember 2031.
Di sisi lain, Indra juga menjelaskan bahwa keandalan pasokan gas di hulu migas akan mendukung dekarbonisasi dan target Nett Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 khususnya di sektor hulu migas nasional.
Dalam hal ini, Indra berkomitmen bahwa Pertagas akan menjaga distribusi energi nasional yang menyambungkan sektor hulu migas kepada pelaku usaha hingga konsumen rumah tangga.
“Pertagas berkomitmen mendukung target peningkatan produksi migas untuk mencapai swasembada energi nasional sejalan dengan Asta Cita Pemerintah,” ujarnya.
