Pertamina Ajukan PMPP Aset Milik Kementerian ESDM dan Kemenhub Rp 4,18 T

2 Juli 2024 18:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Pusat Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Pusat Pertamina di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Pertamina (Persero) mengajukan Penyertaan Modal Pemerintah (PMPP) yang telah dibangun oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) senilai Rp 4,18 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini menuturkan, PMPP tersebut berupa jaringan gas (jargas) senilai Rp 4,17 triliun dan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) senilai Rp 12,45 miliar.
"Untuk aset Jargas dan SPBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas) ini kurang lebih nilainya Rp 4,17 triliun, ini aset-aset yang dibangun oleh Kementerian ESDM. Sementara untuk aset Kementerian Perhubungan terkait refuelling hydrant DPPU nilainya Rp 12,45 miliar," kata Emma dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7).
"Ini terdiri dari 82 ruas jargas dan satu SPBG dan satu paket infrastruktur pipa SPBG yang kondisinya memang memerlukan perbaikan," terang Emma.
Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Lebih lanjut Emma menjelaskan, pengajuan PMPP aset-aset jargas dan SPBG ini adalah tahap ketiga. Sebab, sebelumnya telah dilakukan pengajuan pada tahap 1 dan 2 dari 2018 hingga 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
"Aset-aset ini akan berperan penting, jargas akan berperan penting untuk peranan transisi energi dan untuk masyarakat penggunaan gas bumi dan untuk rumah tangga dan transportasi," jelas Emma.
Sementara untuk aset milik Kemenhub, Emma bilang berupa refuelling hydrant DPPU senilai Rp 12,45 miliar. Terdiri dari fasilitas pengisian bahan bakar avtur di Bandara Juanda senilai Rp 9,4 miliar dan di Bandara Sultan Hasanuddin Rp 3,04 miliar.
"DPPU di Juanda Ini sangat berguna untuk menambah kapasitas ini operasional yang akan kita lakukan untuk menambah kapasitas DPPU kita, yang sudah kita gunakan juga untuk menambah hidran, wilayahnya sekitar di dekat Terminal 2," ujar Emma.
Lalu, untuk penambahan aset di Bandara Sultan Hasanuddin, merupakan fuel hydrant system sebanyak 29 titik hydran fit dengan nilai Rp 3,04 miliar.
ADVERTISEMENT
"Penambahan DPPU ini akan sangat membantu peningkatan kapasitas dari Depot untuk pesawat udara, untuk pengisian bahan bakar pesawat udara khususnya di Bandara Juanda dan Hasanuddin yang diperkirakan cukup meningkat," ujar Emma.