Pertamina Terapkan Digitalisasi Integrasi Data Perpajakan

19 Desember 2019 20:36 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati di pertamina energy forum 2019, Selasa (26/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati di pertamina energy forum 2019, Selasa (26/11). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Pertamina (Persero) meresmikan Digitalisasi Integrasi Data Perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI. Penerapan sistem ini merupakan yang pertama kali di Indonesia untuk memperkuat transparansi perusahaan.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, secara teknis, digitalisasi integrasi data perpajakan dapat membuka akses data keuangan Pertamina terkait perpajakan kepada Direktorat Jenderal Pajak kapan pun. Dengan begitu, Direktorat Jenderal Pajak dapat meninjau, mengevaluasi, dan memvalidasi pemenuhan kewajiban perpajakan perusahaan sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak disampaikan.
Kolaborasi ini juga menghasilkan sejumlah digitalisasi proses bisnis administrasi perpajakan baru yang meningkatkan transparansi transaksi perpajakan perusahaan. Menurutnya, transparansi data keuangan dalam integrasi data perpajakan antara Pertamina dengan Direktorat Jenderal Pajak merupakan sebuah langkah monumental dalam konteks sejarah hubungan antara Wajib Pajak dengan Fiskus di Indonesia.
“Kami menerapkan skema co-operative compliance sebagai bentuk hubungan antara wajib pajak dengan otoritas perpajakan yang didasarkan pada prinsip-prinsip mutual trust, mutual understanding, transparency, co-operation, dan collaboration,”ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12).
ADVERTISEMENT
Nicke melanjutkan, skema ini akan mendatangkan manfaat bagi kedua pihak dalam hal penyajian data dan monitoring secara real time. Selain itu, penyelesaian potensi selisih perpajakan dengan lebih cepat sehingga mengurangi beban cost of collection.
Sumpah jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak yang baru Suryo Utomo di Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (1/11/2019) Foto: Antara Foto/Nova Wahyudi
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo juga menjelaskan manfaat adanya digitalisasi dan integrasi data perpajakan ini akan berdampak pada tingkat transparansi dan compliance Wajib Pajak.
Inisiatif digitalisasi perpajakan tersebut telah dimulai sejak awal 2018. Integrasi data perpajakan antara Pertamina dengan Direktorat Jenderal Pajak dapat diwujudkan secara digital yang ditandai dengan implementasi e-Faktur Host-to-Host Pajak Pertambahan Nilai untuk seluruh transaksi penjualan dan pembelian Pertamina.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak atas partisipasi, koordinasi, komunikasi, dan dukungan penuhnya, sehingga inisiatif Integrasi Data Perpajakan dapat diwujudkan dengan baik,” ujar Suryo.
ADVERTISEMENT