Pesan Jonan ke Arifin Tasrif: Titip Blok Masela hingga Biodiesel

23 Oktober 2019 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Serah terima jabatan Menteri ESDM Ignasius Jonan Kepada Arifin Tasrif di Kementerian ESDM.  Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Serah terima jabatan Menteri ESDM Ignasius Jonan Kepada Arifin Tasrif di Kementerian ESDM. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ignasius Jonan resmi melepas jabatan Menteri ESDM. Posisi tersebut kini diisi Arifin Tasrif untuk menjabat selama lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT
Jonan yang lengser pun memberikan pesan-pesan kepada Arifin. Kata dia, masih banyak proyek-proyek yang mesti diselesaikan ke depannya. Salah satunya adalah proyek Blok Masela oleh perusahaan asal Jepang, Inpex Corporation.
"Saya titip pak, ada proyek besar Inpex. Mestinya bisa jalan pak," kata Jonan dalam sambutan perpisahannya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/10).
Selain itu, proyek lainnya yang juga mesti dikerjakan ke depannya terutama kelistrikan. Dia mengatakan bahwa ketersediaan listrik harus terus dijamin.
Menurut Jonan, di sektor energi banyak sekali tantangannya. Mulai dari penetapan harga gas hingga tarif listrik yang harus dilakukan seorang Menteri ESDM.
Serah Terima Jabatan Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Arifin Tasrif untuk Periode 2019-2024 di Kementerian ESDM. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
"BBM, climate change, juga soal IPP (produsen listrik swasta), kebijakan Biodiesel 30 persen. Itu mesti jadi atensi sendiri biar enggak banyak masalah," lanjut Jonan.
ADVERTISEMENT
Jonan mengatakan bahwa dirinya cukup senang menyerahkan jabatan Menteri ESDM ke Arifin. Sebab sektor minyak dan gas bukan sesuatu yang baru bagi mantan Duta Besar Jepang untuk Indonesia tersebut.
Apalagi, Arifin juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) yang berkaitan dengan gas alam sebagai bahan baku. Hal baru bagi Arifin, kata Jonan adalah sektor mineral dan batu bara.