Kumparan Logo

Petani Tebu Beberkan Penyebab Gula Langka di Ritel Modern

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi gula pasir. Foto:  Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gula pasir. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Harga gula di pasaran, ritel maupun e-commerce mengalami kenaikan. Saat ini harga gula di pasaran telah menyentuh Rp 14.000 - Rp 16.000 per kilogram (kg). Padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) gula eceran hanya Rp 12.500 per kg.

Kenaikan gula ini menjadi sorotan serius pemerintah di tengah persoalan lainnya seperti wabah corona.

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menjelaskan, kelangkaan terjadi karena pasar ritel modern tidak mau lagi menyerap gula akibat harga pengambilan (grosir) yang naik tajam.

“Gula itu di Indomaret ritel kosong, terus itu dianggap langka. Padahal sebetulnya enggak langka. Karena Indomaret dan Alfamart tidak menjual harga udah naik. Di pasar tradisional harga gula Rp 16.000 sampai 17.000 per kilo,” kata Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen kepada kumparan, Kamis (19/3).

Ilustrasi gula pasir. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Soemitro menambahkan, kenaikan harga di pasar tradisional terjadi karena ada pedagang yang mempermainkan harga di lapangan. Para spekulan sengaja menjual gula dengan harga tinggi, karena ada permintaan.

Berdasarkan catatannya, stok gula pada Januari sekitar 1 juta ton. Dengan estimasi kebutuhan konsumsi per bulan sebesar 230 ribu-250 ribu ton maka, kebutuhan gula masih bisa terpenuhi hingga bulan April.

Selain itu, menurutnya kenaikan harga gula ini masih tak sebanding jika dibandingkan kenaikan harga komoditas lainnya seperti bawang putih, cabai rawit merah dan bawang bombay.

kumparan post embed

“Makanya saya mau ngomong, kenapa cabai enggak dipakai HET, berapa naik bawang merah bawang bombay? Rp 160 ribu lebih (per kg),” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal APTRI Nur Khabsin menegaskan, stok gula saat ini cukup. Jika memang di lapangan terjadi kelangkaan, itu sudah menjadi wewenang Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Kemarin di Lampung ditemukan (penimbunan) 50 ribu ton oleh Mendag (Agus Suparmanto) dan Satgas Pangan,” katanya.