Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PGN Amankan Pasokan Gas dari Blok Cepu dan Blok Muriah untuk Jargas dan Industri
14 Agustus 2024 18:35 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Subholding Gas Pertamina PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN ) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pertamina EP Cepu untuk pasokan gas dari Blok Cepu dan Amandemen PJBG dengan Saka Energi Muriah Ltd untuk pasokan gas dari Blok Muriah.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan ini dilaksanakan pada gelaran IOG Supply Chain & National Capacity Summit 2024 (SCM Summit) di JCC Senayan hari ini, Rabu (14/8). PGN diwakili oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Rosa Permata Sari, disaksikan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.
Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko, mengungkapkan pemanfaatan gas bumi domestik bagi kepentingan nasional merupakan fokus utama PGN. Bersama pemerintah, PGN akan mengoptimalkan energi domestik.
"Salah satu kunci penyerapan gas adalah disisi ketersediaan infrastruktur, dengan integrasi infrastruktur di Jawa Tengah terbukti meningkatkan pemanfaatan gas bumi di sekitar wilayah infrastruktur. Penandatanganan ini menjadi salah satu penguatan pasokan atas demand yang semakin meningkat sehingga diharapkan multiplier effect pemanfaatan gas dapat meningkatkan perekonomian daerah dan nasional," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (14/8).
ADVERTISEMENT
Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis Rosa Permata Sari menambahkan, PGN berkomitmen terus meningkatkan jumlah pelanggan, sehingga penambahan volume yang didapatkan akan berperan bagi PGN untuk pengembangan layanan dan aksesibilitas gas bumi khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Melalui penandatanganan dua PJBG tersebut, diharapkan dapat memacu PGN untuk menambah jangkauan pasar. Pemanfaatan sumber pasokan domestik dari Cepu dan Muriah ditujukan untuk pengguna gas domestik di sektor rumah tangga, industri, dan kelistrikan. Diharapkan, value added gas bumi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masing-masing sektor,” tutup Rosa.
Adapun melalui PJBG dari Blok Cepu, PGN akan melanjutkan pengelolaan jaringan gas rumah tangga (jargas) Lamongan yang sebelumnya mendapatkan pasok gas dari Madura Offshore, beralih disalurkan dari Jambaran Tiung Biru (JTB). Besaran volume gas yang disalurkan sebesar 0,2 MMSCFD sampai dengan tahun 2029 atau sampai berakhirnya produksi gas bumi Lapangan JTB.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya melalui amandemen PJBG dari Blok Muriah, PGN juga memperoleh kesepakatan menambah jumlah volume kontrak sebesar 5.000 BBTU dari Lapangan Kepodang, Wilayah Kerja (WK) Muriah.
Dengan demikian, jumlah kontrak secara keseluruhan sebesar 19.000 BBTU. Alokasi dan pemanfaatan gas bumi dari Lapangan Kepodang lalu disalurkan PGN untuk memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan dan industri domestik.
Saat ini, jumlah pelanggan PGN di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebanyak 160 ribu pelanggan yang meliputi rumah tangga, pelanggan kecil, komersial, industri dan kelistrikan. Diharapkan, masyarakat yang menggunakan gas bumi akan semakin meningkat.
Selain kontrak antara PGN bersama Pertamina EP dan Saka Energi Muriah, tercatat ada 10 PJBG yang diteken dalam pembukaan IOG SCM Summit 2024. Total nilai kontrak 10 PJBG tersebut mencapai USD 1,2 miliar atau setara Rp 19 triliun.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar 10 PJBG yang ditandatangani di pembukaan Supply Chain & National Capacity Summit 2024:
1. Amandemen PJBG antara Saka Energi Muriah Ltd dengan PT Perusahaan Gas Negara
2. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang
3. Amandemen PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Igas utama
4. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Indo Bharat Rayon
5. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Pelangi Cakrawala Losarang
6. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Pertamina Gas
7. PJBG antara Pertamina EP dengan PT Sindangkasih Multi Usaha Kabupaten Majalengka
8. PJBG antara PT PEP Cepu dengan PT Perusahaan Negara Tbk
9. PJBG antara Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd. dan PT Energi Maju Abadi dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia
ADVERTISEMENT
10. PJB LPG antara Petrogas (Basin) Ltd dengan PT Pertamina Patra Niaga.