Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN berencana menaikkan harga gas bagi pelanggan komersial industri. Adapun kenaikan harga itu dilakukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur gas bumi ke berbagai daerah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, menurut Direktur Utama PGN, Gigih Prakoso kenaikan harga tersebut dilakukan untuk peningkatan layanan ke konsumen, termasuk keandalan pasokan gas untuk penyaluran yang berkelanjutan.
"Sedang proses survei melihat kemungkinan itu (menaikkan harga), jadi kami diskusi dengan pelanggan dalam rangka meningkatkan ketahanan suplai," katanya dalam Public Expose di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (26/8).
Dia menjelaskan, harga gas belum pernah naik sejak 7 tahun terakhir. Padahal dari sisi Cost of Good Solds (COGs) terdapat revisi harga beli gas PGN di sektor hulu sehingga pihaknya berencana menaikkan harga gas tersebut.
"Memang dalam kurun 7 tahun tidak pernah lakukan review harga jual PGN, sementara dari HPP ada revisi. Tingkatkan keandalan perlu upaya khusus yang kita tawarkan ke pelanggan," ucap Gigih.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama menjelaskan, bahwa PGN membutuhkan anggaran untuk pembiayaan infrastruktur gas untuk menjangkau sentra ekonomi baru seiring terbangunnya tol.
Sebagai subholding gas bumi, PGN juga memiliki tanggungjawab untuk mewujudkan bauran gas bumi hingga 22 persen di tahun 2025. Kenaikan tarif itu jika jadi akan dipakai sebagai tambahan pembiayaan hal tersebut.
"Selama ini kami selalu mengambil risiko untuk membangun infrastruktur gas, meski pasokan dan pasarnya belum terjamin," pungkasnya.