PHK 161 Karyawan, Unilever Indonesia: Transformasi Bisnis

31 Maret 2022 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Unilever. Foto: BalazsSebok/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Unilever. Foto: BalazsSebok/Shutterstock
ADVERTISEMENT
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) buka suara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal 161 karyawannya di pabrik Rungkut Surabaya, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Kepala Pabrik Rungkut Unilever Indonesia Endri Suprianto mengatakan, saat ini perusahaan memang sedang bertransformasi pada operasi bisnis.
"Untuk terus bisa bertahan di tengah situasi yang terus berubah dan menantang serta relevan di masa depan (future-fit) perusahaan secara berkesinambungan melakukan transformasi pada end-to-end operasi bisnis kami,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (31/3).
Adapun pihaknya juga turut menghargai dan menghormati setiap karyawan yang menyampaikan aspirasi kepada perusahaan atas PHK tersebut.
Endri juga menyebut, saat ini transformasi yang dilakukan Unilever Indonesia telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, dan dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Berbagai penyesuaian yang diterapkan telah melewati pertimbangan yang objektif serta menyeluruh. Dalam proses tersebut, kami berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan penyesuaian yang berdampak kepada aspek sumber daya manusia,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
"Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan,” kata Endri.
Tak hanya itu, 161 karyawan yang di-PHK itu akan mendapatkan paket pesangon yang melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang. Serta dukungan lain di antaranya insentif, pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja perusahaan.
Endri juga menyebut, perusahaan selalu menghormati aspirasi karyawan dan berbagai platform resmi yang ditujukan untuk menyampaikan aspirasi serta berdialog.
“Kami berharap hal ini bisa berjalan dengan lancar, bagi kebaikan semua dan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia,” tutup dia.
ADVERTISEMENT