Kumparan Logo

PLN Sebut Harga DMO Batu Bara Bakal Diperpanjang

kumparanBISNISverified-green

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
PLT Direktur Utama PLN, Sripeni Inten saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VII dengan PLN, Senin (25/11). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PLT Direktur Utama PLN, Sripeni Inten saat menghadiri Rapat Kerja Komisi VII dengan PLN, Senin (25/11). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Peraturan harga Domestik Market Obligation (DMO) batu bara untuk PT PLN (Persero) akan berakhir tahun ini. Peraturan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1410 K/30/MEM/2018 itu salah satu tujuannya agar PLN mendapatkan bahan bakar dengan harga stabil dan terjangkau, sehingga tarif listrik tak perlu naik.

Patokan harga batu bara untuk kelistrikan di dalam negeri sebesar dengan adanya peraturan itu maksimal USD 70 per ton. Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan pihaknya bakal berupaya memperpanjang hal itu.

“Alhamdulillah (diperpanjang),” kata Sripeni sembari tersenyum di Gedung DPR, Jakarta, Senin, (25/11).

Sebuah truk pengangkut pasir melintas di area tambang batu bara Adaro, Kalimantan Selatan. Foto: Michael Agustinus/kumparan

Meski begitu, Sripeni belum bisa membeberkan secara detail mengenai rencana tersebut. Ia hanya berharap agar rencana tersebut segera terwujud dengan adanya peraturan baru.

“Mudah-mudahan signal keluar Peraturan Menterinya,” ujar Sripeni.

Mengenai kenaikan harga listrik tahun depan, Sripeni juga tidak mau panjang lebar. Ia memastikan mengikuti arahan dari pemerintah khususnya Kementerian ESDM.

“Saya mengikuti pemerintah (kenaikan) tapi yang pasti dari PLN akan melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi, layanan, kemudian terus menyelesaikan pembangunan,” tutur Sripeni.

Sebagai catatan, para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menginginkan agar aturan ini tak diperpanjang. Menurut APBI, sebaiknya harga batu bara DMO diserahkan pada mekanisme pasar saja supaya lebih adil.