PLTS Atap Makin Marak, Apa Dampaknya buat PLN dan Tarif Listrik?
·waktu baca 3 menit

Keinginan pemerintah untuk mempercepat bauran energi baru dan terbarukan (EBT) menjadi 23 persen pada 2025 dengan membangun PLTS Atap dapat mengancam sistem kelistrikan. Rencana merevisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT PLN (Persero) juga berpotensi merugikan negara.
Isi dari Permen ESDM yang sedang diharmonisasi tersebut menyebutkan bahwa tarif ekspor-impor PLTS Atap akan menjadi 100 persen tarif listrik atau naik 35 persen dibandingkan dengan peraturan lama yang hanya 65 persen tarif listrik. Artinya, PLN harus membeli listrik PLTS atap dengan harga lebih tinggi.
Iwa Garniwa, Guru Besar Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia, mengungkapkan jika melihat data statistik, Indonesia hanya menyumbang emisi 1,8 persen, China 2,8 persen, dan Jepang 3,3 persen. Bahkan Amerika Serikat menyumbang emisi hingga 14,5 persen.
Fakta kedua, sebanyak 68 persen pembangkit di Indonesia masih menggunakan batu bara yang harga jual listriknya termurah. Dari dua fakta ini Iwa menyarankan kita tidak perlu terburu-buru dalam pengembangan EBT.
“Kita selalu membandingkan dengan negara lain, ini bukan pertandingan," ujar Iwa dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/8).
Iwa mengingatkan tujuan dari energi untuk masyarakat adalah mendapatkan akses dan harga yang terjangkau. Sedangkan dari sisi PLN, listrik harus beroperasi dengan andal, berkualitas baik, dan ekonomis. "Jadi sekarang kita masuk green energy. Green energy ini ndilalah mahal," katanya.
Lalu muncul soal PLTS Atap didorong untuk secara masif perkembangannya. Namun listrik dari PLTS Atap bersifat intermittent (tidak stabil). "Saya kasih contoh, jika tiba-tiba awan lewat pasokan turun ke sistem. Lalu siapa yang memikul itu?" imbuh dia.
Menurut Iwa, sumber energi dari EBT yang memikul beban kelistrikan di sistem PLN bervariasi, mulai dari PLTA, PLTP, hingga biomassa. Dari sisi itu bauran energi nasional harus kuat. "Saya melihatnya begini, kita itu kebiasaan ingin gampang tidak smart. Paling gampang kan beli PV," ungkap dia.
Iwa menambahkan, masuknya PLTS Atap secara masif jangan melupakan keberadaan PLN sebagai aset negara yang harus dijaga. Saat Photovoltic (PV) memakai pemikulnya PLN, maka akan ada batasan, baik batasan menyangkut keandalan maupun batasan dari sisi harga.
Di Indonesia itu ada 22 sistem, masing-masing sistem harus ada dibuat grid operasi. Karena itu, menurut Iwa, harus dihitung berapa persen yang intermittent masuk dalam sistem agar memenuhi operasi yang andal, kualitas bagus dan mutu baik.
“Tidak bisa pokoknya EBT sebanyak-banyaknya. Tidak peduli terhadap hal itu barangkali pemutus kebijakan, kok seperti tidak paham situasi,” tegas Iwa.
Menurut dia, seolah-olah mau sebanyak-banyaknya dan didukung kemudahan dalam membeli panel listrik, namun tidak melihat dampaknya, yakni biaya pokok produksi PLN. Bayangkan jika di suatu kompleks perumahan, 50 persen menggunakan PLTS Atap tanpa baterai. Sementara PLN untuk menaruh gardu distribusi menghitung BPP.
“Berapa investasinya dan berapa harapan KWh yang dijual? Lalu 50 persen tadi memakai PLTS rooftop, energinya diambil. BPP-nya kan mahal, lebih parah dipaksa beli. Ini apa yang terjadi,” kata Iwa.
