Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
PLTU Cirebon-1 Mau Pensiun Dini, PT CEP: Belum Ada Komitmen yang Dibuat
18 November 2022 14:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU ) Cirebon-1 secara resmi akan dipercepat penghentian masa operasionalnya atau pensiun dini (early retirement) dalam kerangka kerja Mekanisme Transisi Energi (Energy Transition/ETM).
ADVERTISEMENT
PLTU Cirebon-1 yang dioperasikan oleh T Cirebon Electric Power (CEP), memiliki kapasitas 660 megawatt (MW) ini telah diputuskan pensiun dini dana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT PLN (Persero), Kementerian ESDM, dan Asian Development Bank (ADB) saat B20 Summit, Senin (14/11) lalu.
Head of Communication PT CEP, Yuda Panjaitan, mengatakan pihaknya memiliki komitmen kuat terhadap kelestarian lingkungan dan mendukung upaya pemerintah dan inisiatif global untuk mencegah dampak perubahan iklim.
"MoU yang ditandatangani ADB, Kementerian ESDM, dan PLN pada 14 November lalu adalah wujud upaya kami untuk mengeksplorasi dan mempelajari lebih lanjut Mekanisme Transisi Energi (ETM)," ujarnya saat dihubungi kumparan, Jumat (18/11).
Meski demikian, Yuda menuturkan belum ada kesepakatan apa pun yang terbentuk sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman beberapa waktu yang lalu.
"Dan belum ada komitmen dan atau kesepakatan yang telah dibuat. Cirebon Power terbuka untuk diskusi selanjutnya," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengungkapkan, terdapat beberapa alasan mengapa PLTU Cirebon perlu disuntik mati menggunakan skema ETM. Salah satunya, PLTU ini memiliki kombinasi yang tepat berdasarkan pemiliknya, berusia setengah, dan memiliki struktur pembiayaan yang cocok untuk re-financing.
"Kemudian, perusahaan proyek sudah memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan yang aktif, terlibat dengan masyarakat, dan karenanya cocok untuk memastikan pembangkit batubara akan dihentikan dengan pertimbangan transisi yang kuat dan adil," jelas Asakawa di Jimbaran, Bali, Senin (14/11).
Asakawa melanjutkan, ADB baru akan memulai negosiasi mengenai kapan pembangkit listrik ini benar-benar mati. Sebab, pembangkit listrik ini memiliki kontrak penyaluran listrik hingga 2042, artinya saat itu usianya 30 tahun.
"Jika pembangkit listrik ini menghentikan operasinya secara permanen pada 2037, misalnya, hal itu akan mengurangi masa operasinya setidaknya 15 tahun dengan menggunakan masa operasi konservatif 40 tahun," kata ADB.
ADB memperkirakan program pensiun dini PLTU Cirebon-1 dapat mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 30 juta ton atau setara dengan menghilangkan 800.000 mobil dari jalan raya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, program pensiun PLTU Cirebon, kata Asakawa, bakal menggunakan struktur pendanaan gabungan atau blended finance melalui skema ETM. Berdasarkan hitung-hitungan ADB, pendanaan pensiun dini PLTU Cirebon-1 berkisar di angka USD 230 juta hingga USD 300 juta atau setara Rp 3,56 triliun hingga Rp 4,65 triliun.
Live Update