Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memahami banyaknya keluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini belum mendapatkan gaji baru dan kekurangan gaji (rapelan) sejak Januari-April 2019.
ADVERTISEMENT
Namun Sri Mulyani berjanji akan melakukan pencairan kenaikan gaji sebesar 5 persen dan rapelan tersebut di pertengahan bulan ini pada seluruh PNS di kementerian dan lembaga.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, saat ini bendahara negara masih melalukan pencairan gaji PNS dengan nominal yang sama seperti bulan sebelumnya atau tanpa kenaikan 5 persen. Hal ini karena dokumen untuk rapel kenaikan gaji memang mendekati 1 April 2019, sehingga belum semua satuan kerja (satker) merevisi dokumen yang diperlukan.
"Namun sekarang kementerian dan lembaga mulai menyiapkan dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) untuk pembayaran rapel bulan April ini, yaitu dari kenaikan dari Januari, Februari, Maret, April. Sehingga nanti dibayarkan sebelum pertengahan bulan ini," ujar Sri Mulyani di kawasan Lot 1 SCBD, Jakarta, Selasa (2/4).
ADVERTISEMENT
Dia pun memastikan, alokasi anggaran dalam APBN untuk rapelan dan gaji baru PNS tersebut mencukupi. Adapun anggaran yang disiapkan hingga April ini untuk gaji tersebut mencapai Rp 2,66 triliun.
"Gaji PNS, alokasinya sudah dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah PNS mengeluhkan belum masuknya rapelan plus gaji baru di bulan ini seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi.
Seorang PNS di Kemenko Perekonomian, Lily Rusna Fajriah, juga mengaku belum mendapat kenaikan gaji plus rapelan seperti yang dijanjikan Presiden Jokowi. Menurut dia, pencairan gaji tersebut tergantung dari rekening yang dimiliki PNS.
"Gue belum cair. Kayaknya tergantung rekeningnya apa, yang baru keluar yang BRI Syariah. Tapi temen gue udah ada yang cair, angkanya juga nambah," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Anas Rifai seorang PNS di Kementerian PUPR mengaku telah menerima gaji baru selama April 2019. Namun demikian, pihaknya belum menerima rapelan gaji sejak Januari-April 2019.
"Gajian kemarin sudah naik gajinya. Tapi rapelannya aja yang belum dapet," jelasnya.