Polisi Bubarkan Puluhan Oknum yang Duduki Kantor Arsjad Rasjid di Menara Kadin

17 September 2024 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Arsjad Rasjid di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Kadin Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Arsjad Rasjid di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Kadin Indonesia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sekelompok oknum berbadan tegap terlihat mendatangi Menara Kadin di Jalan Rasuna Said, Setiabudi sekitar pukul 23:30 WIB, Senin (16/9).
ADVERTISEMENT
Puluhan oknum tersebut menduduki lantai 3 Menara Kadin yang merupakan kantor Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid diketahui dua hari lalu, Sabtu (14/9).
Kedatangan puluhan oknum berbadan tegap itu tak jelas dari mana asalnya. Berdasarkan sumber kumparan yang mengetahui peristiwa tersebut, pengacara Arsjad Rasjid akhirya melapor kepolisian untuk segera membubarkan mereka.
Usai polisi tiba, terlihat sejumlah kendaraan motor keluar berbarengan menuju ke arah utara.
Sebelumnya pada Minggu siang 15 September lalu sekelompok orang berseragam security dan sejumlah orang berbadan tegap menjaga dan melarang awak media untuk meliput agenda konferensi pers Arsjad.
Sehingga panitia mendadak mengubah tempat konferensi pers yang semula di Menara Kadin diubah ke Hotel JS Luwansa di Jalan Rasuna Said, tak jauh dari lokasi awal.
ADVERTISEMENT
Arsjad menjelaskan, sejak pertama kali menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, pihaknya telah mengecek status dari kantor Kadin Indonesia di Menara Kadin.
Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 24 dan 29 tersebut merupakan warisan dari Ketua Umum dan pengurus sebelumnya. Kantor Kadin Indonesia yang berlokasi di lantai 3, 24, dan 29 tidak bisa diakses karena dihalangi masuk oleh oknum tidak dikenal.
“Menurut cerita, waktu itu ada term antara Kadin dan investor, kemudian dibangun Gedung Menara Kadin. Kadin dapat 2 lantai, di lantai 24 dan 29,” kata Arsjad dalam keterangan resminya, Senin (16/9).
Arsjad menjelaskan, Gedung Menara Kadin dan kantor di kedua lantai tersebut menjadi milik bersama semua anggota Kadin dan bukan milik grup atau Keluarga Bakrie. Untuk kantor tersebut, banyak di antara pengusaha dan perusahaan yang menjadi anggota Kadin turut menyumbang untuk operasional.
ADVERTISEMENT
"Harusnya kantor itu milik bersama, milik semua anggota Kadin. Tetapi, hari ini, kami tidak diperbolehkan masuk,” katanya.