Polling: Jokowi Larang Rokok Dijual Batangan, Yakin Bisa?

28 Desember 2022 14:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
Ilustrasi penjualan rokok batangan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjualan rokok batangan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi berencana melarang penjualan rokok batangan atau eceran. Menurut Jokowi, rencana itu ia buat demi menjaga kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Ya, [rencana larang penjualan rokok batangan] itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” kata Jokowi di Pasar Pujasera, Subang, Jawa Barat, Selasa (27/12).
Menurut Jokowi kebijakan pelarangan penjualan rokok eceran bukan hal baru. Di sejumlah negara lain bahkan penjualan rokok batangan sudah terlebih dahulu diterapkan.
Kebijakan ini pun memunculkan pro dan kontra. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi kebijakan pelarangan penjualan rokok batangan. Hal ini merupakan salah satu cara pengendalian yang efektif untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia khususnya di kalangan rumah tangga miskin, anak anak dan remaja.
Sementara, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi, mengaku hingga saat ini larangan penjualan rokok batangan masih belum ada. Dia dengan tegas menolak kebijakan larangan penjualan rokok batangan mulai 2023.
ADVERTISEMENT
Lantas, apakah menurutmu kebijakan Jokowi ini akan dapat terealisasi? Sampaikan jawabanmu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapatmu dalam kolom komentar.