Polling kumparan: 65,13% Pembaca Setuju Jika Minuman Berpemanis Dikenai Cukai

21 Maret 2023 11:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi minuman soda Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi minuman soda Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sebanyak 65,13 persen pembaca kumparan setuju jika minuman berpemanis dikenai cukai. Angka ini didapat dari hasil polling kumparan yang beredar 6-20 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
Ada 1.752 responden yang memberikan pendapatnya pada polling tersebut. Dari angka itu, sebanyak 1.141 orang sepakat dengan usulan Kemenkes ke Kemenkeu agar produk GGL masuk ke dalam cukai. Sementara sisanya, yakni 34,87 persen atau 611 orang tak setuju dengan usulan tersebut.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong penerapan cukai pada produk mengandung Gula, Garam, dan Lemak sebagai tindakan preventif dan penerapan pola hidup sehat untuk menekan prevalensi kasus obesitas.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, mengatakan implementasi cukai plastik dan minuman berpemanis masih dikaji lebih lanjut pada tahun ini. Sebab, pihaknya masih mempertimbangkan kondisi ekonomi dan industri yang belum kembali pulih.