Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Polling kumparan: 73,75% Pembaca Setuju Redenominasi Rupiah
4 Juli 2023 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 73,75 persen pembaca kumparan setuju dengan kebijakan redenominasi rupiah. Pernyataan tersebut diperoleh berdasarkan polling kumparan yang dilakukan pada 9-23 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Total ada sebanyak 2.545 responden yang menjawab polling ini. Sebanyak 1.877 orang setuju dengan redenominasi. Ini berarti, hanya ada 668 orang atau 26,25 persen yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu ) bersama Bank Indonesia (BI) tengah menggodok rencana redenominasi alias penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
Penyederhanaan mata uang rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1. Kemenkeu pun tengah fokus untuk menyelesaikan beberapa revisi perundang-perundangan, termasuk Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah atau RUU Redenominasi. Aturan penyederhanaan nominal rupiah ini ditargetkan selesai 2024.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 terkait Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Adapun penanggungjawab dari RUU Redenominasi ini adalah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, menjelaskan bahwa penyelesaian RUU tersebut juga mempertimbangkan dinamika politik dan kebijakan. Namun jika RUU Redenominasi ditetapkan dan disahkan pada 2024, maka dibutuhkan waktu hingga sebelas tahun lagi untuk pemberlakuan secara penuh.
“Apabila RUU ditetapkan pada 2024 maka, dibutuhkan waktu sebelas tahun untuk pemberlakuan penuh, tahun 2035,” ujar Andin kepada kumparan, Rabu (8/7).
Menurut Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, manfaat utama dari redenominasi rupiah yakni mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang lain, di mana saat ini nilai tukar rupiah sangat kecil.
"Mata uang kita tidak mencerminkan posisi kita di dalam perekonomian dunia. Kalau kita pergi ke money changer, mata uang kita itu malah enggak muncul di sana. Karena nilainya itu kecil sekali," jelasnya kepada kumparan, Senin (26/6).
ADVERTISEMENT
Namun, Piter sempat menyebutkan soal dampak dari proses transisi dan sosialisasi yang akan menyebabkan efek peningkatan inflasi.
"Perubahaan mata uang Rp 1.000 menjadi Rp 1 itu diikuti perubahan harga, sehingga daya belinya itu enggak berubah. Tapi harga-harga itu tidak semuanya bulat, misalnya Rp 13.990 dengan redenominasi ada kecenderungan harga dibulatkan ke atas," tutur dia.
"Tapi kan itu cuma sekali mengubah harga, enggak bisa terus terusan. Justru setelah itu ada kemungkinan kita mengalami inflasi yang lebih stabil, lebih kuat. Karena harganya sudah di sana," tambah Piter.