Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Polling kumparan: 74,12% Pembaca Tak Setuju Tarif KRL Dibedakan
6 Januari 2023 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 74,12 persen pembaca kumparan tak setuju soal rencana perbedaan tarif KRL orang kaya dan miskin. Ini diketahui berdasarkan polling yang diedarkan sejak 30 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Ada 1.360 pembaca yang memberikan pendapatnya pada polling ini. Sebanyak 1.008 responden menyatakan tak setuju soal rencana pembedaan tarif KRL antara orang kaya dan miskin. Sementara itu, sebanyak 25,88 persen atau sebanyak 352 responden menyatakan setuju dengan rencana tersebut.
Sebelumnya, Rencana soal pembedaan tarif KRL ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023, Selasa (27/12/2022). Budi menjelaskan akan ada perubahan sistem pembayaran KRL di tahun 2023. Nantinya, harga tiket KRL akan dinaikkan khusus untuk masyarakat golongan kaya agar pemberian subsidi untuk tarif KRL bisa tepat sasaran.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, mengatakan rencana subsidi tepat guna tarif KRL sudah diungkapkan sejak lama. Hal ini adalah opsi lain daripada menaikkan tarif.
ADVERTISEMENT
Djoko menilai, kebijakan tersebut sudah tepat karena subsidi KRL yang tidak tepat sasaran bisa dialihkan untuk pengembangan moda transportasi publik di daerah selain Jakarta, termasuk Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
"Bisa dialihkan untuk subsidi kereta daerah atau angkutan umum di daerah sehingga ada unsur pemerataan," ujarnya kepada kumparan, Rabu (28/12).
Dia memaparkan, pengurangan subsidi KRL bisa dengan menaikkan tarif bagi orang yang mampu, namun tetap tidak menghapus unsur subsidi di dalamnya. Hal tersebut untuk menjaga agar tidak beralih kembali ke kendaraan pribadi.
Di sisi lain, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, menganggap rencana kebijakan yang akan diterapkan Kemenhub tersebut masih ambigu.
"Di satu sisi tarif tidak naik, tapi kelompok masyarakat yang kelompok atas harus bayar lebih mahal kira-kira begitu, terus membedakan konsumen mampu dan tidak mampu itu bagaimana?" ujar Sudaryatmo kepada kumparan, Rabu (28/12).
ADVERTISEMENT
Sudaryatmo meminta, apa pun basis data yang akan digunakan untuk menyaring masyarakat yang kurang mampu itu harus jelas, apakah itu sistem pendaftaran atau menggunakan data pihak ketiga seperti DTKS Kemensos, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya.