Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polling kumparan: 79,82 Persen Pilih WFH Bergilir untuk Atasi Polusi Udara
25 Agustus 2023 12:54 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Sebanyak 79,82 persen pembaca pilih usul Menaker terkait Work from Home (WFH) bergilir untuk atasi polusi udara. Temuan ini berasal dari polling kumparan periode 16-23 Agustus 2023.
ADVERTISEMENT
Polling ini diikuti oleh 1.452 responden. Sebanyak 1.159 responden atau 79,82 persen di antaranya nilai WFH bergilir seperti yang diusulkan Menaker lebih efektif untuk menangani polusi udara. Sementara sisanya, yaitu 20,18 persen atau 293 responden lebih memilih usul Menhub untuk 3 in 1 dalam mengatasi polusi udara.
Debu polusi udara hingga kini masih menyelimuti langit Jakarta. Dari kejauhan gedung-gedung tinggi tampak suram. Belakangan, polusi udara di Jabodetabek memang sedang tinggi-tingginya.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah dan Menhub Budi Karya Sumadi punya usul untuk mengatasi masalah tersebut. Menaker Ida kini mewacanakan kebijakan WFH bergilir di perusahaan swasta. Sementara Menhub Budi usul agar kebijakan 3 in 1 kembali dilakukan.
"Kita masih mendiskusikan, kita belum sampai pada kesimpulan, belum sampai apakah itu imbauannya menteri, atau imbauannya swasta sendiri, atau nanti pemerintah provinsi. Tapi saya kira memang itu masalah yang harus kita atasi. Pilihannya kan di antaranya WFH, kita terus diskusikan," ujar Ida saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menhub Budi menilai polusi disebabkan karena masifnya penggunaan kendaraan pribadi. Saat ini, kata dia, sebagian besar orang yang bekerja ke Jakarta, menggunakan mobil pribadi untuk satu orang.
"Jadi katakanlah mereka dari Bekasi, dari Tangerang, dari Depok, mereka bersama-sama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," kata Budi Karya usai ratas di Istana Negara, Senin (14/8).
Sudah hampir 2 pekan polusi udara menjadi momok yang menakutkan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun sempat menghentikan kegiatan empat perusahaan yang terindikasi menyebabkan polusi tersebut.
"Kami fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran PM2,5. Apabila dalam pengawasan kami menemukan pelanggaran lain, maka kami juga melakukan penindakan," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/8).
ADVERTISEMENT
Sebanyak empat perusahaan yang dihentikan kegiatannya oleh KLHK yaitu:
1. PT Wahana Sumber Rezeki berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara.
2. PT Unitama Makmur Persada berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara
3. PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, Jakarta Timur
4. PT Pindo Deli 3 yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat terkait kegiatan dumping FABA dan cerobong
Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek meyakini stockpile batu bara milik PT Wahana Sumber Rezeki dan PT Unitama Makmur Persada selama menjalankan kegiatan tidak memiliki Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yang rinci.
Sedangkan PT Maju Bersama Sejahtera, KLHK meyakini adanya pelanggaran mengenai ketidaksesuaian dokumen lingkungan dengan kondisi lapangan.
ADVERTISEMENT
Pada kegiatan dumping FABA dan cerobong PT Pindo Deli 3, KLHK menyakini terjadi kesalahan dalam pemasangan lubang sampling yang tidak memenuhi ketentuan teknis, berupa metode sampling tidak benar, lubang sampling tidak sesuai ketentuan, dan ada indikasi melakukan pengenceran.
KLHK juga meyakini perusahaan pulp dan kertas itu memiliki kegiatan dumping limbah batu bara berupa FABA yang tidak memenuhi ketentuan standar teknis.