Kumparan Logo

Polling: Setujukah Kamu, Motor Boleh Melintasi Tol?

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
85
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengendara motor melintas ruas tol Boyolali-Solo Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara motor melintas ruas tol Boyolali-Solo Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang mengkaji kebijakan sepeda motor agar bisa masuk tol. Jika terealisasi, nantinya terdapat lajur khusus sepeda motor di tol.

Kebijakan memperbolehkan pengguna sepeda motor untuk masuk tol dianggap sebagai salah satu bentuk keadilan bagi seluruh warga negara. Diharapkan seluruh masyarakat bisa memperoleh akses cepat.

Lalu, apakah kamu setuju motor boleh melintasi tol? Isi polling kumparan ini dan berikan komentarmu.

kumparan post embed

Setujukah Kamu, Motor Boleh Melintasi Tol?

  • Setuju
    1.92%
  • Setuju
    51.23%
  • Setuju
    38.08%
  • Tidak
    8.77%

365 Pemilih · Polling telah berakhir