Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Populer: Investor IKN Dapat HGU 190 Tahun; Kereta Cepat Bebani WIKA
13 Juli 2024 5:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, berita yang ramai dibaca publik yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA ) menyalahkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh menjadi salah satu penyebab kerugian perusahaan. Berikut rangkumannya.
HGU di IKN 190 Tahun
Pada Perpres Nomor 75 Tahun 2024 di pasal 9, pemberian HGU bagi investor hampir 2 abad atau dalam jangka waktu hingga 95 tahun yang bisa diperpanjang dalam dua kali siklus.
“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” tulis pasal 9 (2), dikutip Jumat (12/7).
Di beleid juga disebutkan, pemberian hak guna bangunan (HGB) untuk jangka waktu paling lama 80 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.
ADVERTISEMENT
“Pemberian hak atas tanah melalui 1 siklus pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (21) dilakukan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan berdasarkan permohonan dari Otorita Ibu Kota Nusantara,” bunyi beleid Pasal 9 ayat 3.
Kereta Cepat Bebani WIKA
Direktur Utama Wijaya Karya, Agung Budi Waskito, menjelaskan latar belakang kinerja keuangan perusahaan merosot di tahun 2023 yakni bermula sejak terjadinya infra boom di 2015, yang membuat WIKA berekspansi bisnis dan mendapat banyak penugasan.
"Kami mulai banyak ekspansi seperi properti dan penugasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sehingga mengalami peningkatan aset yang luar biasa dari sebelumnya Rp 15,9 triliun menjadi Rp 62 triliun pada 2019," ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR, dikutip Jumat (12/7).
ADVERTISEMENT
Perusahaan, kata dia, mengalami puncak penurunan kinerja keuangan pada tahun 2023 karena beban bunga yang tinggi akibat utang mencapai Rp 56 triliun secara konsolidasi.
Selain beban bunga yang tinggi, komponen lain yang memperberat kinerja keuangan WIKA di 2023 adalah kerugian dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebagai pemegang saham mayoritas KCJB.
"Memang paling besar karena dalam penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang memang dari penyertaannya saja sudah Rp 6,1 triliun, kemudian yang masih dispute atau belum dibayar sekitar Rp 5,5 triliun sehingga hampir Rp 12 triliun,” ungkap Agung.