Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Populer: Kominfo Blokir Akun Jouska; Skema Pensiunan PNS Bakal Dirombak
25 Agustus 2022 6:21 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Artikel populer lainnya adalah suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di Amerika Serikat (AS) melonjak setelah bank sentral negara tersebut menaikkan bunga acuan.
Kominfo Blokir Akun Instagram Jouska
Hilangnya akun Instagram @jouska_id ternyata karena sudah diblokir Kominfo. Pemblokiran tersebut dibenarkan Menkominfo Johny G. Plate.
Johny mengatakan Kominfo telah menerima permintaan pemutusan akses akun Jouska dari pihak Satgas Waspada Investasi (SWI).
"Kami telah meminta platform media sosial untuk melakukan pemutusan akses terhadap akun tersebut dan saat ini telah dilakukan pemutusan akses oleh platform media sosial terkait," kata Johny kepada kumparan, Rabu (24/8).
Dihubungi terpisah, Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan memang sudah meminta Kominfo memblokir akun Instagram Jouska. Meski begitu, masih ada upaya orang yang tidak bertanggung jawab membuat akun baru yang mirip dengan akun Jouska di Instagram.
ADVERTISEMENT
Suku Bunga KPR AS Meningkat
Akibat kenaikan suku bunga KPR, permintaan rumah pun melambat. Tapi anehnya, Reuters pada Rabu (24/8) menulis, harga rumah tetap tinggi. "Meskipun permintaan melambat, pertumbuhan harga rumah tetap kuat. Median harga rumah baru di bulan Juli adalah USD 439.400, naik 8,2 persen dari tahun lalu," tulis Reuters.
Meskipun secara persentase, kenaikan rata-rata harga rumah pada Juli 2022 itu sedikit melambat secara tahunan (yoy), dari sebelumnya di posisi 18,3 persen.
Akibat kenaikan suku bunga KPR, penjualan rumah di negara Paman Sam itu mencatatkan rekor terburuk dalam 6,5 tahun terakhir. Pada Juli 2022, penjualan rumah hanya mencapai 511 ribu unit, terendah sejak Januari 2016.
ADVERTISEMENT
Skema Pensiunan PNS Siap Dirombak
Menkeu menjelaskan, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Perhitungan skema tersebut adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama namun dikelola oleh PT ASABRI.
Bendahara negara tersebut menilai, hal tersebut akan menimbulkan risiko jangka panjang. Pasalnya, dana pensiun PNS akan dibayarkan secara terus menerus, bahkan ketika pegawai tersebut sudah meninggal.
"Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting," ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (24/8).
Di tempat terpisah, Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata merinci, dana pensiunan hingga saat ini mencapai Rp 2.800 triliun terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.
ADVERTISEMENT
Live Update