Populer: Munaslub Kadin 2024 Ilegal, Arsjad Rasjid Bakal Ambil Langkah Hukum

16 September 2024 6:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers Arsjad Rasjid di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Kadin Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers Arsjad Rasjid di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Kadin Indonesia
ADVERTISEMENT
Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang digelar pada Sabtu (14/9) dinilai cacat hukum atau ilegal menjadi salah satu berita populer sepanjang akhir pekan. Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menegaskan, pihaknya juga tidak mengakui Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang diusung dalam Munaslub tersebut.
ADVERTISEMENT
Berikut rangkuman berita populer seputar Munaslub Kadin 2024:
Munaslub 2024 Ilegal
Arsjad bilang tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku. Serta bertentangan dengan dasar hukum yang mengatur keberadaan Kadin sebagai satu-satunya organisasi dunia usaha yang sah di Indonesia.
"Kami menegaskan bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di hari Sabtu," kata Arsjad di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9).
Ia menambahkan bahwa Kadin Indonesia adalah rumah bagi pelaku usaha yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan diperkuat oleh Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020.
"Hanya ada satu organisasi dunia usaha yang sah di Indonesia, dan Kadin adalah organisasi itu," tegasnya.
Ketum terpilih hasil Munaslub Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, Menkumham Supratman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Sarasehan bersama Menkumham di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Arsjad juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya tersebut. Ia pun kembali menegaskan upaya munaslub yang digelar pada Sabtu kemarin melanggar dan tidak sah secara aturan.
ADVERTISEMENT
"Kami sangat menyesalkan tindakan yang melanggar hukum ini. Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, baik dari Undang-Undang maupun Keputusan Presiden, sehingga upaya ini jelas tidak dapat dibenarkan," tegasnya.
Menara Kadin Diblokir Oknum
Lokasi agenda konferensi pers pengurus Kadin Indonesia yang diketuai Arsjad Rasjid mendadak diubah beberapa menit sebelum acara dimulai pada Minggu (15/9) pukul 13.00 WIB.
Agenda ini sebelumnya dijadwalkan berlokasi di Gedung Menara Kadin, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Lalu agenda dipindah ke Hotel JS Luwansa yang tak jauh dari lokasi awal.
Konferensi pers Arsjad Rasjid diblokir oleh oknum di Menara Kadin, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
Agenda pengurus Kadin siang ini menanggapi pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin baru yang diusung dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dinilai ilegal.
Dihubungi kumparan, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin, Yukki Nugrahawan Hanafi, mengungkapkan banyak orang-orang berseragam scurity yang menjaga di Lantai 3 Kantor Kadin Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Begitu deh (konferensi pers Arsjad Rasjid diblokir). Mereka pergunakan preman dan bisa saja kita juga. Tapi kita lebih baik menjaga dan sesuai konstitusi saja,” katanya.
Ambil Langkah Hukum
Arsjad mengatakan, Kadin bakal mengambil langkah hukum terhadap anggotanya yang terlibat dalam Munaslub. "Kami ambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi," kata Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Minggu (15/9).
Arsjad mengatakan, dewan pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dia menyebut akan ada bukti-bukti yang sah dalam bentuk dokumen terkait kegiatan Munaslub yang disebut ilegal kemarin.
"Kami akan ambil tindakan disipliner memastikan Kadin adalah rumah semua," ungkapnya.