Kumparan Logo

Populer: Pemerintah Rencanakan HP Gratis; Thailand Pungut Pajak Bagi Turis

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi - Anak Anak Bermain Handphone. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi - Anak Anak Bermain Handphone. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

Rencana pemerintah memberikan telepon seluler (HP) gratis kepada masyarakat menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Selasa (13/10). Selain itu, terdapat pula kabar mengenai rencana Thailand memungut pajak keluar sebesar Rp 537 ribu bagi turis asing dan lokal.

Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:

Hashim Ungkap Rencana Pemerintah Bagikan HP Gratis ke Masyarakat

Hashim Djojohadikusumo saat peluncuran RAIA Grid di Jakarta, Rabu (26/8/2026). Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan rencana pemerintah membagikan handphone gratis sekaligus membuka rekening bank tanpa biaya bagi masyarakat. Langkah ini dirancang untuk mendukung digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) serta memperluas jangkauan sektor perbankan formal, mengingat sekitar 30 persen penduduk Indonesia saat ini belum memiliki akses ke rekening bank.

Pemerintah menugaskan dua bank BUMN, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk memfasilitasi pembukaan rekening digital tersebut dengan membebaskan biaya awal yang sebelumnya sebesar Rp 50.000. Selain memperluas inklusi keuangan, pendaftaran transaksi ke dalam sistem digital ditujukan untuk mengidentifikasi aktivitas ekonomi informal, guna mendongkrak rasio penerimaan negara terhadap PDB dari 12 persen menuju target 18 persen.

Thailand Mau Pungut Pajak Keluar Rp 537 Ribu bagi Turis Asing dan Lokal

Ilustrasi turis asing di Thailand. Foto: Akarawut/Shutterstock

Pemerintah Thailand mempertimbangkan pengenaan pajak keberangkatan sebesar 1.000 baht atau sekitar Rp 537.720 bagi turis lokal maupun asing, serta biaya kedatangan jalur udara sebesar 450 baht. Pungutan ini diusulkan sebagai strategi menaikkan pendapatan negara guna memulihkan kondisi anggaran yang mengalami defisit sekitar 3-4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Langkah fiskal ini diuji di tengah kinerja pariwisata yang belum sepenuhnya pulih. Hingga 10 Oktober 2026, Thailand mencatat 24 juta kunjungan wisatawan asing, turun 4 persen secara tahunan (YoY). Meski Otoritas Pariwisata Thailand memproyeksikan 33 juta kunjungan sepanjang tahun, Asosiasi Agen Perjalanan Thailand memperingatkan bahwa kenaikan biaya keberangkatan berisiko menekan jumlah penumpang maskapai dan menghambat pertumbuhan sektor penerbangan regional.