Populer: Rumah Kos Rp 3 Juta ala Anies Dekat MRT; Akun IG Jouska Aktif Lagi

23 Agustus 2022 5:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan luncurkan Jak Habitat di Taman Martha Tiahahu, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).  Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan luncurkan Jak Habitat di Taman Martha Tiahahu, Jakarta Selatan, Selasa (16/8). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Kabar soal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyediakan rumah kos dengan harga Rp 3 juta per bulan untuk masyarakat menengah, menjadi berita yang paling banyak dibaca sepanjang, Senin (22/8).
ADVERTISEMENT
Berita lainnya yang turut ramai dibaca adalah akun Instagram Jouska yang kembali aktif. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis, Selasa (23/8).

Rumah Kos Rp 3 Juta per Bulan ala Anies

Pemprov DKI Jakarta menggandeng pihak swasta untuk menyediakan rumah terjangkau bagi masyarakat kelas menengah. Program tersebut yakni Alaspadu dan Rumapadu yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Untuk menghadirkan Alaspadu dan Rumapadu, PT MRT Jakarta (Perseroda) melalui anak usahanya PT Integrasi Transit Jakarta berkolaborasi dengan pihak swasta, yaitu PT Rukita Bhinneka, dan PT Cove Living Indonesia," kata Anies dikutip dari Instagram pribadinya, Minggu (21/8).
Kos Rukita, salah satu progran Alaspadu Pemprov DKI Jakarta menggandeng PT Rukita Bhinneka menyediakan hunian dengan harga terjangkau. Foto: Akbar Maulana/kumparan
Hari ini kumparan mengunjungi salah satu hunian, yakni kos Rukita di Jalan Melawai X No. 6 RT 02/RW 06 Melawai Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Lokasinya terbilang cukup strategis dekat dengan berbagai fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
Salah satu penghuni kos yang ditemui kumparan, Richard, mengaku sudah menetap di sana sejak September 2021. Dirinya bekerja di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan setiap hari menggunakan transportasi umum untuk pulang pergi.
"Tempatnya strategis sekali karena dekat MRT BCA jadi tinggal jalan kaki enggak sampai 5 menit. Hemat sekali daripada menggunakan kendaraan macet juga, mengurangi emisi juga," ujar dia.
Dia mengatakan biaya per bulan tinggal di sana adalah Rp 3.500.000, dengan fasilitas berupa kamar, pantry di setiap lantai, 2 balcony untuk tempat santai, fasilitas laundry dan sebagainya. "Sekarang (kamar) lagi full, minat masyarakat banyak," pungkasnya.
Dikutip dari laman Rukita, harga sewa kos bervariasi rata-rata di kisaran harga Rp 3 juta per bulan. Biaya sewa untuk Rukita Kudus Menteng yakni Rp 3.050.000 per bulan, sedangkan Rukita Kudus Baru Fatmawati harga sewa per bulannya dibanderol Rp 3.150.000.
ADVERTISEMENT

Akun IG Jouska Aktif Lagi

Tongam Lumban Tobing Foto: Siti Maghfirah/kumparan
Satgas Waspada Investasi (SWI) buka suara terkait akun instagram PT Jouska Finansial Indonesia, @jouska_id yang aktif kembali. Aktifnya akun Jouska itu ditandai dengan manajemen yang memberikan pembelaan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, sejatinya dalam kasus ini pihaknya sudah memanggil Jouska untuk menghentikan kegiatannya. Pun SWI juga sudah menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri, lantaran Jouska diduga melakukan kegiatan penasihat investasi tanpa izin.
Tongam juga menyebut, pihaknya juga tidak menemukan tindakan kriminalisasi yang dilakukan Jouska. “Tidak ada kriminalisasi terhadap Jouska. Penyidikan dilakukan karena ada tindak pidana yang dilakukan pengurus Jouska. Kita hormati proses hukum di pengadilan yang saat ini berjalan,” ucap Tongam kepada kumparan, Senin (22/8).
ADVERTISEMENT
Terkait akun instagram Jouska yang kembali aktif, dirinya sudah meminta Kominfo untuk memblokirnya. Dikutip, Senin (22/8) akun instagram Jouska itu membagikan story dengan membeberkan pembelaan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi beberapa waktu lalu itu.
Instagram Jouska aktif kembali. Foto: Instagram/@jouska_id
Adapun pembelaan tersebut, Jouska menggunakan tagar #stopkriminalisasijouska. Pasalnya, perusahaan menyebut, Jouska tidak pernah dipanggil dan diperiksa oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan IDX (Bursa Efek Indonesia) dan regulator terkait pasar modal.
Jouska juga menambahkan, Satgas Waspada Indonesia (SWI) OJK tidak pernah menjadi pelapor resmi dalam kasusnya. Sebab, OJK bukan saksi pelapor dalam kasus Jouska.
Sehingga menurutnya, yang seharusnya jadi pelapor adalah negara dalam hal ini pemerintah dan regulator. “Emang bisa teman lu atau tetangga lu menilang lu di jalan ketika lu nggak bawa SIM?,” tulis perusahaan.
ADVERTISEMENT