Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Populer: Tagihan Ratusan Juta Alat untuk SLB dan Respons Bea Cukai
27 April 2024 6:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Berita soal tagihan Bea Cukai hingga ratusan juta jadi berita populer kumparanBisnis pada Jumat (26/4).
ADVERTISEMENT
Berita lainnya yang juga ramai dibaca, masih isu yang sama, yakni terkait respons Bea Cukai Kemenkeu . Berikut rangkumannya.
Kena Tagih Bea Cukai Ratusan Juta
Pria bernama Rizalz membagikan pengalamannya di media sosial X ketika ditagih oleh Bea Cukai hingga ratusan juta karena Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dimilikinya mendapat bantuan dari Korea.
Adapun hal ini bermula dari viralnya curhatannya di akun media sosial X @ijalzaid atau Rizalz yang mengaku berurusan dengan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta dan belum selesai. Padahal terjadi pada 2022 lalu.
Rizalz mengaku mempunyai SLB yang mendapatkan bantuan alat pembelajaran dari Korea, namun dicekal ketika masuk Tanah Air. Bahkan untuk merumahkan alat bantu pembelajaran gratis dari Korea tersebut, SLB miliknya diwajibkan membayar ratusan juta, juga dengan biaya gudang yang dihitung per hari.
ADVERTISEMENT
"SLB saya juga dapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari,” tulis Rizalz dalam laman X nya yang telah mendapatkan 193 ribu penayangan, dikutip Jumat (26/4).
Barang bantuan milik SLB yang bernama A Pembina Tingkat Nasional itu, kemudian dibiarkan di gudang milik Bea Cukai Soetta dari tahun 2022 hingga kini.
Respons Bea Cukai
Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu, Askolani, menuturkan pihaknya tengah mendalami permasalahan tersebut. Askolani mengaku belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai hal ini.
“Kami sedang dalami karena kejadian di tahun 2022, dengan hubungi ybs (yang bersangkutan) untuk data detailnya dan dengan BC SH (Bea Cukai Soekarno Hatta). Nanti kami info setelah ada penjelasan,” kata Askolani kepada kumparan, Jumat (26/4).
ADVERTISEMENT