Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Populer: Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis; Prabowo Pangkas Perjalanan Dinas
7 Januari 2025 6:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan terkait belum tersedianya susu di menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari pertama program ini dijalankan. Kabar ini menjadi berita populer di kumparanBISNIS pada Senin (6/1).
ADVERTISEMENT
Kabar lainnya yang ramai dibaca publik yaitu terkait pernyataan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut negara bisa menghemat anggaran hingga Rp 3,6 triliun berkat pemangkasan perjalanan dinas seperti yang diminta Presiden Prabowo. Berikut rangkuman berita populer kumparanBisnis.
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis
Dadan mengatakan, susu akan menjadi menu Makan Bergizi Gratis untuk wilayah-wilayah di mana sapi perahnya ada. Ia mendorong agar setiap daerah di Indonesia memiliki sapi perah dalam rangka menyediakan susu dari produksi lokal masing-masing. Dadan tidak ingin program Makan Bergizi Gratis malah meningkatkan persentase impor.
"Untuk mendorong agar setiap daerah punya sapi perah. Kami tidak ingin program ini menjadi bagian peningkatan impor, tetapi ingin memberdayakan sumber daya lokal," ujar Dadan kepada wartawan setelah rapat dengar pendapat secara tertutup di DPR, Senayan Jakarta, Senin (6/1).
ADVERTISEMENT
BGN akan melakukan kombinasi, sehingga pemberian susu di daerah yang memiliki sapi perah bisa diberikan ke penerima manfaat minimal 3 kali dalam seminggu.
Kemudian untuk daerah-daerah yang tidak ada sapi perahnya, sementara ini proteinnya dapat digantikan dengan protein lain, misalnya dengan ikan hingga telur.
Prabowo Pangkas Perjalanan Dinas
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, perjalanan dinas, paket meeting, dan sebagainya diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk dilakukan penghematan.
"Ini dari catatan teman-teman di perbendaharaan sejauh ini kita menghemat Rp 3,6 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (6/1).
Isa mengungkapkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp 45,4 triliun di 2024. Anggaran itu baru bisa dipergunakan jika sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
"Ada Rp 45,4 triliun SiLPA tapi ini kita masih menunggu diaudit BPK, baru kemudian bisa dipakai dan sebagainya," ungkapnya.
Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah menerbitkan aturan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) kementerian dan lembaga pemerintah pada Desember 2024 lalu. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024.
Surat itu meminta kementerian dan lembaga melakukan penghematan dalam perjalanan luar negeri. Surat diteken langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi pada 23 Desember 2024.
"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024, agar Saudara Pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah/Instansi beserta jajaran melakukan penghematan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN)," tulis surat edaran tersebut.